Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Putin Pindahkan Lawan Politiknya ke Penjara di Kutub Utara

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kehilangan kontak selama lebih dari dua minggu, lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipenjara yakni Alexei Navalny telah diketahui.

Pengacara Navalny, Ivan Zhdanov pada Senin (25/12) mengatakan bahwa Navalny saat ini telah dipindahkan ke penjara Arktik di Rusia utara.

"Navalny telah ditemukan di penjara IK-3 di Kharp di wilayah Yamal-Nenets, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow," ungkap Zhdanov, seperti dimuat Al-Arabiya.


Zhdanov mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Navalny yang selalu khawatir dan mengupdate kabar kliennya tersebut.

"Terima kasih banyak kepada para pendukung, aktivis, jurnalis, dan media kami yang prihatin dengan nasib Alexei dan tidak bosan menulis tentang situasi tersebut,” ujarnya.

Dia mengungkap bahwa sejak Navalny kehilangan kontak 6 Desember lalu, para pendukungnya telah mengirim  618 permintaan informasi tentang lokasi pemindahan lawan politik Putin tersebut.

Navalny merupakan pemimpin oposisi yang terkenal karena kritik tajam terhadap Presiden Vladimir Putin dan kampanyenya melawan korupsi, baru-baru ini dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara.

Sebelum kehilangannya, Navalny dipindahkan ke fasilitas keamanan tinggi yang disebut sebagai rezim khusus, yang telah menciptakan kekhawatiran akan kesehatan dan keselamatannya di fasilitas tersebut.

Beberapa pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara tertentu, telah mengutuk tindakan pemerintah Rusia, dengan menyebutnya sebagai penghilangan paksa dan pelanggaran hak asasi manusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya