Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Putin Pindahkan Lawan Politiknya ke Penjara di Kutub Utara

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kehilangan kontak selama lebih dari dua minggu, lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipenjara yakni Alexei Navalny telah diketahui.

Pengacara Navalny, Ivan Zhdanov pada Senin (25/12) mengatakan bahwa Navalny saat ini telah dipindahkan ke penjara Arktik di Rusia utara.

"Navalny telah ditemukan di penjara IK-3 di Kharp di wilayah Yamal-Nenets, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow," ungkap Zhdanov, seperti dimuat Al-Arabiya.


Zhdanov mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Navalny yang selalu khawatir dan mengupdate kabar kliennya tersebut.

"Terima kasih banyak kepada para pendukung, aktivis, jurnalis, dan media kami yang prihatin dengan nasib Alexei dan tidak bosan menulis tentang situasi tersebut,” ujarnya.

Dia mengungkap bahwa sejak Navalny kehilangan kontak 6 Desember lalu, para pendukungnya telah mengirim  618 permintaan informasi tentang lokasi pemindahan lawan politik Putin tersebut.

Navalny merupakan pemimpin oposisi yang terkenal karena kritik tajam terhadap Presiden Vladimir Putin dan kampanyenya melawan korupsi, baru-baru ini dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara.

Sebelum kehilangannya, Navalny dipindahkan ke fasilitas keamanan tinggi yang disebut sebagai rezim khusus, yang telah menciptakan kekhawatiran akan kesehatan dan keselamatannya di fasilitas tersebut.

Beberapa pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara tertentu, telah mengutuk tindakan pemerintah Rusia, dengan menyebutnya sebagai penghilangan paksa dan pelanggaran hak asasi manusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya