Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Putin Pindahkan Lawan Politiknya ke Penjara di Kutub Utara

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kehilangan kontak selama lebih dari dua minggu, lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipenjara yakni Alexei Navalny telah diketahui.

Pengacara Navalny, Ivan Zhdanov pada Senin (25/12) mengatakan bahwa Navalny saat ini telah dipindahkan ke penjara Arktik di Rusia utara.

"Navalny telah ditemukan di penjara IK-3 di Kharp di wilayah Yamal-Nenets, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow," ungkap Zhdanov, seperti dimuat Al-Arabiya.

Zhdanov mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Navalny yang selalu khawatir dan mengupdate kabar kliennya tersebut.

"Terima kasih banyak kepada para pendukung, aktivis, jurnalis, dan media kami yang prihatin dengan nasib Alexei dan tidak bosan menulis tentang situasi tersebut,” ujarnya.

Dia mengungkap bahwa sejak Navalny kehilangan kontak 6 Desember lalu, para pendukungnya telah mengirim  618 permintaan informasi tentang lokasi pemindahan lawan politik Putin tersebut.

Navalny merupakan pemimpin oposisi yang terkenal karena kritik tajam terhadap Presiden Vladimir Putin dan kampanyenya melawan korupsi, baru-baru ini dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara.

Sebelum kehilangannya, Navalny dipindahkan ke fasilitas keamanan tinggi yang disebut sebagai rezim khusus, yang telah menciptakan kekhawatiran akan kesehatan dan keselamatannya di fasilitas tersebut.

Beberapa pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara tertentu, telah mengutuk tindakan pemerintah Rusia, dengan menyebutnya sebagai penghilangan paksa dan pelanggaran hak asasi manusia.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya