Pemerintah China berencana membatasi nominal pembelian top up pada game online.
Langkah itu diambil setelah industri yang tumbuh subur di China itu kerap disalahkan karena menyebabkan kecanduan di kalangan pemain muda, bahkan menimbulkan masalah kesehatan yang menyerang organ mata.
Pembatasan terbaru itu diketahui telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor serta menyebabkan penurunan nilai perusahaan game terkemuka seperti Tencent dan NetEase.
Administrasi Pers dan Publikasi Nasional China yang mengumumkan rancangan aturan baru tersebut pada Jumat (22/12) telah mengakibatkan penurunan nilai gabungan Tencent dan NetEase mencapai 10,2 miliar dolar (Rp157 triliun) dalam satu hari.
Menurut laporan Forbes, saham Tencent turun 16,8 persen di Hong Kong, sementara saham NetEase anjlok sebesar 28 persen.
Tidak hanya itu, Pendiri Tencent, Ma Huateng, tercatat mengalami kerugian sebesar 3,8 miliar dolar (Rp58 miliar) dari kekayaan bersihnya, sementara pendiri NetEase, William Ding, mengalami penurunan kekayaan sebesar 6,4 miliar dolar (Rp98 miliar).
Aturan baru ini rencananya akan membatasi jumlah uang yang dapat diisi oleh para pengguna ke akun game mereka dan melarang penggunaan hadiah online untuk mendorong permainan.
Seorang analis di firma penasihat dan penelitian Media di Shanghai, Cui Chenyu, mengungkapkan bahwa aturan itu dapat berdampak besar pada pendapatan produsen game online.
"Jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, dampaknya terhadap pendapatan akan sangat besar. Mekanisme hadiah dalam game merupakan alat pemasaran yang cukup penting," ujar Cui kepada Forbes.
Saat ini, pihak berwenang China tengah mengumpulkan opini publik hingga 22 Januari 2024 sebelum menetapkan kebijakan ini.
Pada 2021 lalu, sebelumnya pemerintah China sempat membatasi waktu bermain hanya tiga jam per minggu untuk pemain di bawah usia 18 tahun.
Pemerintah China juga secara tegas telah berhenti mengeluarkan lisensi kepada penerbit game online yang dianggap mengabaikan aturan.
Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10
Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02
KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19
Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki
Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00
Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30
Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel
Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28
Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham
Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21
OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah
Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17
Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01
Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash
Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47
KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU
Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27
Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat
Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12
Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus
Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02
Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba
Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44
Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43
Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa
Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19
Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05
Selengkapnya