Berita

Pelaku pencabulan santriwati di Gresik, NS, usai jalani pemeriksaan kepolisian/RMOLJatim

Presisi

Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bawean Diamankan Polisi

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfid Hidayatul Qur'an As-Syafi'i, Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pengasuh ponpes berinisial NS (48) ini dilakukan oleh Polres Gresik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 santriwati yang masih berusia belasan tahun alias di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha mengatakan, status NS sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.


“Kami telah tetapkan NS sebagai tersangka, setelah korban dan saksi menjalani pemeriksaan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/12).

"Ada empat saksi yang dimintai keterangannya, terkait kasus pencabulan yang menimpa tiga santriwati. Satu di antaranya adalah guru pengajar di Ponpes, yang keterangannya juga menguatkan tindakan pencabulan yang dilakukan NS kepada korban," sambungnya.

Aldhino menambahkan, setelah menetapkan NS sebagai tersangka, penyidik juga melakukan tes psikologi terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan psikologi para korban ini mengalami trauma berat, sehingga kami akan melakukan monitoring dan pendampingan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ditanya kapan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka NS terhadap santriwatinya dan apakah korban hanya 3 orang atau masih ada korban lainnya, Aldhino mengaku masih melakukan pengembangan.

"NS melakukan aksinya sekitar bulan November, sampai saat ini ada tiga orang korban yang melapor,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya