Berita

Anies Baswedan menerima dukungan dari ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur/Ist

Politik

Ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur Sepakat Dukung Amin

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur memberi dukungan kepada Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dukungan itu dideklarasikan lewat acara bertajuk 'Halaqah Kebangsaan dan Ijma' Ulama Jawa Tengah-Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia', di Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah, Sarang, Rembang, Senin (25/12).

Risalah yang dibacakan KH Said Abdurrochim itu memuat sejumlah poin, di antaranya, pasangan Amin harus senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan.


KH Said Abdurrochim berharap, jika pasangan Amin berhasil memenangkan Pilpres 2024, harus membuat masyarakat nyaman, karena berbagai kebutuhan kehidupan, seperti sandang, pangan, papan, bisa terpenuhi dengan baik.

"Itulah fungsi presiden (pemimpin) dalam Islam, harus menekankan skala prioritas. Dengan mendukung Pak Anies, diharapkan rakyat sejahtera, kita pentingkan rakyat, kalangan paling bawah," tambah KH Said Abdurrochim.

Anies mengaku bersyukur kembali mendapat tambahan dukungan dari para ulama. Gubernur DKI periode 2017-2022 itu menilai dukungan yang diberikan ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi suntikan semangat dalam ikhtiarnya menghadirkan perubahan untuk Indonesia.

"Insya Allah, saya dan Gus Muhaimin akan berjuang sebagai dwi tunggal untuk membawa amanat ini," tandas Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.

Berikut butir-butir Risalah Sarang Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan:

1. Senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan Ulama dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Menerapkan kepemimpinan dwi tunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara, dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpinan gerakan.

3. Menjalankan secara efektif UU No. 18/2019 tentang Pesantren, dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan implementasi sampai ke tingkat pesantren, di seluruh wilayah Indonesia.

4. Memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam non-formal, seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Al Qur’an, majlis ta’lim, serta kegiatan pendidikan lain tempat ibadah.

5. Mencegah kebangkitan faham-faham yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, seperti faham komunisme, leninisme dan faham-faham lain yang menyimpang dari konstitusi negara.

6. Menegakkan hukum dan perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan sebagaimana amanat konstitusi.

7. Memastikan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara imparsial.

8. Mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel, serta berperan aktif menjaga perdamaian dunia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya