Berita

Tingkat kepatuhan LHKPN partai politik pendukung capres-cawapres 2024 yang tercatat di platform KPK Jaga.id/Rep

Politik

Kepatuhan LHKPN Parpol Pendukung Capres-Cawapres, Siapa Paling Rendah?

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Tingkat kepatuhan paling rendah ada di pendukung Pasangan Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12), melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi atau Jaga.id di kanal Pemilu, KPK sudah mencantumkan nama Capres-Cawapres beserta foto, visi dan misi, Parpol pendukung, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga harta kekayaan Capres-Cawapres.

Anies-Muhaimin
Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin memiliki visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua", dengan 8 misi. Didukung oleh tiga parpol, PKB, Partai Nasdem, dan PKS.

Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin memiliki visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua", dengan 8 misi. Didukung oleh tiga parpol, PKB, Partai Nasdem, dan PKS.

Sedangkan kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Anies-Muhaimin sebesar 86,5 persen. Data diambil per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.

Dalam catatannya, Anies memiliki harta kekayaan Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar), sedang Cak Imin Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).

Prabowo-Gibran
Pasangan Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran memiliki visi "Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045", dengan 8 misi. Didukung oleh 7 Parpol, Gerindra, Golkar, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, dan PSI.

Tingkat kepatuhan LHKPN Parpol pendukung Prabowo-Gibran sebesar 75,29 persen dari data per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.

Prabowo memiliki harta sebesar Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun), sedang Gibran Rp25.545.215.362 (Rp25,5 miliar).

Ganjar-Mahfud
Untuk Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud, memiliki visi "Gerak Cepat menuju Indonesia Unggul" dengan 8 misinya. Didukung 4 Parpol, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, dan PPP.

Tingkat kepatuhan LHKPN Parpol sebesar 92,47 persen dari data per 10 November 2023 berdasar data pelaporan LHKPN 2022 per fraksi di lingkup DPR RI.

Ganjar memiliki harta senilai Rp15.417.702.482 (Rp15,4 miliar), sedang Mahfud senilai Rp29.535.779.181 (Rp29,5 miliar).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya