Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri deklarasi dukungan Kiai dan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo/Ist
Calon Presiden Nomor urut 1, Anies Baswedan, tak ambil pusing soal pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, dituduh melakukan penistaan agama karena penggunaan akronim 'Amin' pada kampanye Pilpres 2024.
Usai menghadiri deklarasi dukungan Kiai dan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12), Anies menjelaskan istilah Amin sudah mengudara sejak September lalu.
"Kok ya baru sekarang (dilaporkan)?" serga Anies keheranan.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu melanjutkan, istilah Amin bukan dibuat konsultan. Dia percaya, istilah Amin bagian dari takdir yang telah ditentukan Tuhan.
"Anies-Muhaimin itu bisa disingkat Amin. Kan itu bukan rekayasa? Kalau ditanya siapa yang mengatur singkatan Amin, gusti Allah yang ngatur. Sehingga Anies pasangannya Muhaimin," ungkapnya.
Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu pun meyakini aparat kepolisian akan bijak menanggapi laporan yang dibuat Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala.
"Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat, kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Buat yang lapor, lumayan tambah tenar," sindirnya.
Seperti diberitakan, Anies dilaporkan Umar Segala, Jumat (22/12). Dia menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.
Dia pun menyitir sejumlah hadits, bahwa frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama Islam, tapi juga agama-agama lain.