Berita

Cawapres Mahfud MD dan Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menghadiri acara Salawat Persatuan Indonesia yang digelar di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu malam (23/12)/Ist

Politik

Ketum Perindo sebut Mahfud MD Penuhi 5 Syarat Calon Pemimpin

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dinilai konsisten berjuang membela rakyat dan layak dipilih sebagai presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Saya minta tolong, kalau Pak Mahfud berjuang untuk rakyat harus bisa jadi wakil presiden. Harus dijadikan dulu, baru buat kita semua. Buat rakyat Probolinggo kabupaten maupun kota," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menghadiri acara Salawat Persatuan Indonesia yang digelar di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu malam (23/12).

Di hadapan ratusan jemaah yang menghadiri kegiatan tersebut, Hary menegaskan bahwa Mahfud merupakan sosok yang layak menjadi pemimpin Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo untuk lima tahun ke depan.


Mengutip pernyataan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang turut hadir, Hary mengemukakan sosok Mahfud telah memenuhi lima syarat calon pemimpin.

Kelima syarat menjadi pimpinan tersebut yakni memiliki ilmu yang tinggi, adil, tidak tamak, berani dan sehat secara mental.

Sementara itu, Mahfud mengaku memiliki hubungan batiniah dan mengetahui betul kiprah Ahmad Tanoesoedibjo ayah dari Hary Tanoesoedibjo.

"Kalau dengan hubungan batiniah kita, Bapak Hary Tanoesoedibjo ini adalah putranya Bapak Ahmad Tanoesoedibjo yang dulu mendirikan Masjid Cheng Ho yang sekarang sangat terkenal di Surabaya itu," kata Mahfud dalam acara tersebut.

Mahfud menyebut Ahmad Tanoesoedibjo merupakan penasihat senior dari organisasi Islam Tionghoa Indonesia.

Lebih pentingnya lagi, kata dia, Ahmad Tanoesoedibjo merupakan teman seperjuangan dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Beliau ini adalah teman kami, temannya Gus Dur sejak awal tahun 2000-an kami berjuang," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut Hary Tanoe menjanjikan ide baru dalam menyongsong Indonesia ke depan dengan membentuk Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur politik.

"Bapak Hary Tanoesoedibjo ini, menjanjikan sebuah ide baru bagi Indonesia masa depan kita yaitu Indonesia yang bersatu, bersatu itu di dalam keberbedaan kita. Makanya disebut Partai Perindo, agar kita ini bersatu," kata Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya