Berita

Suasana ledakan tungku di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12)/Ist

Nusantara

Ledakan Tungku di Kawasan IMIP, 12 Pekerja Meninggal, 39 Orang Luka-luka

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kecelakaan kerja terjadi di Pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Minggu (24/12). ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
 
PT IMIP sebagai perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali sangat berduka sedalam-dalamnya atas musibah ini, terutama keluarga para korban yang terdampak dari peristiwa ini.
 
“Kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku,” ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangannya kepada media.
 

 
Hasil investigasi awal, lanjut dia, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan.

“Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan. Adapun di lokasi juga terdapat banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak,” jelasnya.

Masih kata Dedy, kebakaran tungku berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP. Jumlah korban saat ini sebanyak 51 orang.

“Dua belas orang menjadi korban jiwa pada peristiwa ini, terdiri dari 7 tenaga kerja Indonesia dan 5 Tenaga Kerja Asing. Korban luka ringan dan berat sebanyak  39 korban luka-luka yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis,” bebernya.
 
Sejauh ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi kejadian ini, termasuk penanganan korban. PT IMIP akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban dan memenuhi hak dan kewajiban para korban.
 
“Pihak manajemen PT IMIP sendiri masih berkoordinasi untuk penanganan krisis seluruh aspek, antara lain mencakup penyiagaan keamanan dan keselamatan karyawan, klinik medis, sekuriti, dan penyediaan informasi kepada publik,” ungkapnya.

“Saat ini, beberapa korban yang berhasil diidentifikasi, dan atas permintaan pihak keluarga korban, jenazah mereka hari ini telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing,” pungkas Dedy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya