Berita

Suasana ledakan tungku di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12)/Ist

Nusantara

Ledakan Tungku di Kawasan IMIP, 12 Pekerja Meninggal, 39 Orang Luka-luka

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kecelakaan kerja terjadi di Pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Minggu (24/12). ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
 
PT IMIP sebagai perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali sangat berduka sedalam-dalamnya atas musibah ini, terutama keluarga para korban yang terdampak dari peristiwa ini.
 
“Kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku,” ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangannya kepada media.
 

 
Hasil investigasi awal, lanjut dia, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan.

“Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan. Adapun di lokasi juga terdapat banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak,” jelasnya.

Masih kata Dedy, kebakaran tungku berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP. Jumlah korban saat ini sebanyak 51 orang.

“Dua belas orang menjadi korban jiwa pada peristiwa ini, terdiri dari 7 tenaga kerja Indonesia dan 5 Tenaga Kerja Asing. Korban luka ringan dan berat sebanyak  39 korban luka-luka yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis,” bebernya.
 
Sejauh ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi kejadian ini, termasuk penanganan korban. PT IMIP akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban dan memenuhi hak dan kewajiban para korban.
 
“Pihak manajemen PT IMIP sendiri masih berkoordinasi untuk penanganan krisis seluruh aspek, antara lain mencakup penyiagaan keamanan dan keselamatan karyawan, klinik medis, sekuriti, dan penyediaan informasi kepada publik,” ungkapnya.

“Saat ini, beberapa korban yang berhasil diidentifikasi, dan atas permintaan pihak keluarga korban, jenazah mereka hari ini telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing,” pungkas Dedy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya