Berita

Salah satu program bank bjb, bjb Mesra/Ist

Bisnis

Mau Pinjam Uang Tanpa Agunan, bjb Mesra Saja

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaminan atau agunan selama ini menjadi momok bagi warga ketika meminjam uang ke bank. Banyak warga, terutama prasejahtera khawatir dengan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada rentenir.

Menjawab kekhawatiran tersebut, bank bjb hadir dengan produk bjb Mesra. Dengan produk tersebut, warga yang belum bankable bisa meminjam uang di bank.
 
Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.
 

 
Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10 juta dengan bunga 0 persen tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
 
Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.
 
Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.
 
Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki spare waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.
 
Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi di antaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah atau perangkat desa RT/RW setempat, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 20 orang.

Hingga November 2023, tercatat sebanyak 17.029 debitur dari 2.820 kelompok di 5 Provinsi 16 Kota dan 42 Kabupaten dan 1.955 rumah ibadah telah merasakan manfaat kredit bjb Mesra dengan total penyaluran sebesar Rp77,5 miliar.

Tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) tidak resmi yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya.

Setelah beberapa tahun digulirkan, respons masyarakat terhadap produk ini pun cukup positif. Salah satunya disampaikan Wawan Suwandani DKM Nurul Huda, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
 
Alhamdulillah setelah mendapatkan kredit bjb Mesra, saya bisa menambah modal buat usaha sayuran saya," ujar Wawan dalam siaran pers bank bjb, Sabtu (23/12).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya