Berita

Salah satu program bank bjb, bjb Mesra/Ist

Bisnis

Mau Pinjam Uang Tanpa Agunan, bjb Mesra Saja

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaminan atau agunan selama ini menjadi momok bagi warga ketika meminjam uang ke bank. Banyak warga, terutama prasejahtera khawatir dengan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada rentenir.

Menjawab kekhawatiran tersebut, bank bjb hadir dengan produk bjb Mesra. Dengan produk tersebut, warga yang belum bankable bisa meminjam uang di bank.
 
Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.
 

 
Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10 juta dengan bunga 0 persen tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
 
Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.
 
Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.
 
Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki spare waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.
 
Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi di antaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah atau perangkat desa RT/RW setempat, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 20 orang.

Hingga November 2023, tercatat sebanyak 17.029 debitur dari 2.820 kelompok di 5 Provinsi 16 Kota dan 42 Kabupaten dan 1.955 rumah ibadah telah merasakan manfaat kredit bjb Mesra dengan total penyaluran sebesar Rp77,5 miliar.

Tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) tidak resmi yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya.

Setelah beberapa tahun digulirkan, respons masyarakat terhadap produk ini pun cukup positif. Salah satunya disampaikan Wawan Suwandani DKM Nurul Huda, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
 
Alhamdulillah setelah mendapatkan kredit bjb Mesra, saya bisa menambah modal buat usaha sayuran saya," ujar Wawan dalam siaran pers bank bjb, Sabtu (23/12).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya