Berita

Salah satu program bank bjb, bjb Mesra/Ist

Bisnis

Mau Pinjam Uang Tanpa Agunan, bjb Mesra Saja

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaminan atau agunan selama ini menjadi momok bagi warga ketika meminjam uang ke bank. Banyak warga, terutama prasejahtera khawatir dengan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada rentenir.

Menjawab kekhawatiran tersebut, bank bjb hadir dengan produk bjb Mesra. Dengan produk tersebut, warga yang belum bankable bisa meminjam uang di bank.
 
Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.
 

 
Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10 juta dengan bunga 0 persen tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
 
Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.
 
Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.
 
Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki spare waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.
 
Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi di antaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah atau perangkat desa RT/RW setempat, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 20 orang.

Hingga November 2023, tercatat sebanyak 17.029 debitur dari 2.820 kelompok di 5 Provinsi 16 Kota dan 42 Kabupaten dan 1.955 rumah ibadah telah merasakan manfaat kredit bjb Mesra dengan total penyaluran sebesar Rp77,5 miliar.

Tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) tidak resmi yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya.

Setelah beberapa tahun digulirkan, respons masyarakat terhadap produk ini pun cukup positif. Salah satunya disampaikan Wawan Suwandani DKM Nurul Huda, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
 
Alhamdulillah setelah mendapatkan kredit bjb Mesra, saya bisa menambah modal buat usaha sayuran saya," ujar Wawan dalam siaran pers bank bjb, Sabtu (23/12).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya