Berita

Salah satu program bank bjb, bjb Mesra/Ist

Bisnis

Mau Pinjam Uang Tanpa Agunan, bjb Mesra Saja

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaminan atau agunan selama ini menjadi momok bagi warga ketika meminjam uang ke bank. Banyak warga, terutama prasejahtera khawatir dengan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada rentenir.

Menjawab kekhawatiran tersebut, bank bjb hadir dengan produk bjb Mesra. Dengan produk tersebut, warga yang belum bankable bisa meminjam uang di bank.
 

Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.
 
Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10 juta dengan bunga 0 persen tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
 
Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.
 
Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.
 
Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki spare waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.
 
Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi di antaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah atau perangkat desa RT/RW setempat, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 20 orang.

Hingga November 2023, tercatat sebanyak 17.029 debitur dari 2.820 kelompok di 5 Provinsi 16 Kota dan 42 Kabupaten dan 1.955 rumah ibadah telah merasakan manfaat kredit bjb Mesra dengan total penyaluran sebesar Rp77,5 miliar.

Tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) tidak resmi yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya.

Setelah beberapa tahun digulirkan, respons masyarakat terhadap produk ini pun cukup positif. Salah satunya disampaikan Wawan Suwandani DKM Nurul Huda, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
 
Alhamdulillah setelah mendapatkan kredit bjb Mesra, saya bisa menambah modal buat usaha sayuran saya," ujar Wawan dalam siaran pers bank bjb, Sabtu (23/12).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya