Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Korupsi Bansos Covid-19

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suami artis Jennifer Dunn, Faisal Harris membantah terlibat dalam cawe-cawe dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setop menggiring isu-isu negatif yang cenderung merugikan klien kami," kata kuasa hukum Faisal Harris, Pieter Ell dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (23/12).

Menurut Pieter, diseretnya nama Faisal dalam pusaran dugaan korupsi bansos Covid-19 merupakan upaya menjatuhkan kliennya yang saat ini tercatat sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1.


"Klien kami berkewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan terutama mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Klien kami juga akan bersikap kooperatif membantu KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pieter.

Selain itu, Pieter menekankan bahwa Faisal tidak mengenal para tersangka bansos Covid-19 yang berjumlah enam orang.

"Para tersangka juga tidak ada hubungan hukum dengan transaksi jual beli rumah pada tahun 2010," kata Pieter.

Pieter juga berharap para pendukung Faisal di dapil Jawa Barat 1 agar tetap tenang dan semangat melakukan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 sesuai jadwal, program dan tahapan, sebagaimana Peraturan KPU.

KPK sendiri telah mengumumkan dan menahan enam tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR 2018-2021; dan April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR 2018-2021.

Selanjutnya Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku tim penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku general manager PT PTP sekaligus direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp127,5 miliar. Secara pribadi, yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya