Berita

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Hensat Berikan Dua Catatan Konsep Dwitunggal Anies-Muhaimin

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah menyatakan sebagai pasangan dwitunggal.

Bagi analis komunikasi politik Hendri Satrio, konsep kepemimpinan dwitunggal sudah tepat. Dengan begitu, presiden dan wakil presiden akan memimpin negara bersama-sama.

"Saya setuju saja dengan konsep dwitunggal itu, karena akan menggabungkan dua kekuatan antara presiden dan wakil presiden untuk mengelola negara," ujar Hendri Satrio kepada wartawan, Jumat (22/12).


Pendiri Lembaga KedaiKOPI yang karib disapa Hensat itu, dengan konsep dwitunggal kepemimpinan seakan memiliki kekuatan tambahan.

"Jadi kita punya dobel kekuatan, dobel otak, dobel ide," tuturnya.

Namun bagi Hensat, kepemimpinan dwitunggal bukan tanpa catatan. Dia memberikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian apabila konsep dwitunggal akan diimplementasikan.

"Pertama, harus ada kontrak publik. Siapa menyelenggarakan apa. Sehingga jelas dan tidak bertengkar satu sama lain," terangnya.

Selain kontrak publik, dia menekankan pasangan presiden dan wakil presiden harus saling menghormati wewenang masing-masing. Terpenting, para pemimpin harus menuntaskan pemerintahan sampai tuntas.

"Terakhir, menyelesaikan pemerintahan sampai akhir supaya masing-masing tidak saling membentuk kekuatan sendiri untuk bersaing," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya