Berita

Pembicara diskusi "Dwitunggal Anies-Muhaimin: Kolektif Kolegial Menuju Indonesia Adil dan Sejahtera"/Ist

Politik

Sebagai Dwitunggal, Pembagian Tugas Presiden dan Wapres Perlu Diatur UU

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggapan wakil presiden hanya sebagai ban serep, menjadi catatan tersendiri dari sistem presidensial di Indonesia. Padahal presiden dan wakil presiden merupakan pemimpin yang dipilih bersama sama oleh rakyat, yang lebih tepat disebut dwitunggal.
 
Begitu dikatakan anggota majelis nasional Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Syaiful Bahari dalam diskusi "Dwitunggal Anies-Muhaimin: Kolektif Kolegial Menuju Indonesia Adil dan Sejahtera", di Jakarta.

Syaiful Bahri mengatakan konstitusi Indonesia mengamanatkan dwitunggal. Sehingga, posisi wakil presiden tidak boleh dianggap ban serep atau subordinasi presiden.


"Relevansi konsep kepemimpinan dwitunggal telah disampaikan Anies dan Muhaimin. Dan jika dilihat secara sosiologis, kepemimpinan dwitunggal lahir dari krisis politik," ujar Syaiful Bahari.

Sementara itu, anggota Kaukus Aktivis 89 Standarkiaa Latief yang hadir sebagai pembicara, menyoroti pentingnya revisi undang-undang terkait peran dan tanggung jawab presiden dan wakil presiden.

Menurutnya akan menjadi situasi yang tidak bagus saat orang yang sama-sama dipilih rakyat dalam pilpres tidak diatur kewenangannya masing-masing.

Terlebih lanjutnya, saat ini UU hanya mengatur bahwa wakil presiden membantu presiden, tapi ini tidak diatur detail kewenangan dan perannya seperti apa.

"Jangan sampai wakil presiden karena melihat di dalam UU tidak ada aturan mengenai peran wakil presiden akhirnya hanya mengandalkan presiden saja sebagai pemimpin bangsa," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya