Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Kaji Laporan Anies Sindir Prabowo, Langgar Perjanjian Pemilu Damai?

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan karena dianggap menyindir capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Advokat Pengawal Demokrasi (APD),  yang menduga Anies melanggar perjanjian pemilu damai.

"Laporan sudah kami terima. Lalu kita punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi ketersyaratan formil dan materil atau tidak," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (22/12).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, proses awal yang dilakukan pihaknya tersebut telah sesuai Peraturan Bawaslu.

"Kalau di Perbawaslu 7/2023 tentang Temuan dan Laporan, kita punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal," sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Puadi menegaskan laporan APD bakal diumumkan ketika kajian awal telah selesai dilakukan.

"Jadi peristiwa yang dilaporkan memenuhi syarat formil materil atau tidak itu nanti (diumumkan)," tambahnya menutup.

APD melaporkan Anies ke Bawaslu RI karena pernyataan dalam kampanye di hadapan ulama, di Jambi, 14 Desember 2023.

Dalam momentum itu Anies mulanya bertanya kepada peserta kampanye mengenai gelaran debat pertama yang digelar KPU, pada 12 Desember 2023.

Spontan, Anies menanggapi tanggapan peserta kampanye, dengan mengatakan, "untung dalam debat kemarin tidak ada meja".

Karena pernyataan Anies seperti itu, APD memandang capres yang diusung Koalisi Perubahan itu tidak dapat dibenarkan, dan melanggar perjanjian pemilu damai yang diteken dalam acara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga KPU pada akhir bulan lalu.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya