Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Camat-Lurah di Jakarta Jangan Malas Turba

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pejabat pengawas dan administrator, khususnya camat dan lurah agar segera menguasai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga dapat bekerja dengan cepat untuk membangun wilayah mereka masing-masing. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan tidak mengecewakan masyarakat.

Demikian penegasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 388 Pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/12).
 
“Kuasai tupoksi dengan segera, bekerja dengan baik, khususnya camat dan lurah, saya minta untuk mencintai wilayahnya. Tolong camat dan lurah sempatkan tiap pagi dan sore keliling wilayah. Kalau ada kendala atau masalah, segera laporkan ke sudin atau walikota,” kata Heru dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/12).
 

 
Selain itu, Heru juga meminta camat dan lurah agar rajin turun ke bawah alias turba. Hal ini penting agar mereka dapat menambah lokasi lahan tidur yang bisa ditata menjadi ruang terbuka hijau.
 
“Kalau ada pengerjaan galian, tolong segera dikembalikan ke semula, diaspal kembali jalan-jalannya atau trotoar yang ada galian. Sehingga jalan dan trotoar di Jakarta kembali bagus dan indah,” ujar Heru.
 
Kemudian, Heru mengharapkan para ASN yang telah dilantik agar dapat menjaga integritas dan kenetralan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Mereka juga diharapkan tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan tertentu.
 
“Bapak dan ibu tidak usah berpikir macam-macam, bekerja saja sesuai dengan tupoksi dengan berintegritas dan netral. Terus berbenah diri. Bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan amanat masyarakat Jakarta,” tutup Heru.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya