Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Camat-Lurah di Jakarta Jangan Malas Turba

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pejabat pengawas dan administrator, khususnya camat dan lurah agar segera menguasai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga dapat bekerja dengan cepat untuk membangun wilayah mereka masing-masing. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan tidak mengecewakan masyarakat.

Demikian penegasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 388 Pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/12).
 
“Kuasai tupoksi dengan segera, bekerja dengan baik, khususnya camat dan lurah, saya minta untuk mencintai wilayahnya. Tolong camat dan lurah sempatkan tiap pagi dan sore keliling wilayah. Kalau ada kendala atau masalah, segera laporkan ke sudin atau walikota,” kata Heru dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/12).
 

 
Selain itu, Heru juga meminta camat dan lurah agar rajin turun ke bawah alias turba. Hal ini penting agar mereka dapat menambah lokasi lahan tidur yang bisa ditata menjadi ruang terbuka hijau.
 
“Kalau ada pengerjaan galian, tolong segera dikembalikan ke semula, diaspal kembali jalan-jalannya atau trotoar yang ada galian. Sehingga jalan dan trotoar di Jakarta kembali bagus dan indah,” ujar Heru.
 
Kemudian, Heru mengharapkan para ASN yang telah dilantik agar dapat menjaga integritas dan kenetralan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Mereka juga diharapkan tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan tertentu.
 
“Bapak dan ibu tidak usah berpikir macam-macam, bekerja saja sesuai dengan tupoksi dengan berintegritas dan netral. Terus berbenah diri. Bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan amanat masyarakat Jakarta,” tutup Heru.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya