Berita

Firli Bahuri usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12)/RMOL

Hukum

Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membalikkan Antipati Publik

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembuktian kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlu menjadi fokus Firli Bahuri setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK RI.

Jika Firli mampu membuktikan tidak bersalah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini menurun drastis bisa diperbaiki.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons keputusan Firli mengundurkan diri dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK.


"Saya kira saat ini Firli fokus saja pada tahapan pembuktian bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap SYL, sehingga antipati masyarakat bisa berbalik menjadi kepercayaan yang luar biasa," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).

Soal pengunduran diri Firli, Kang Tamil memandang tidak banyak memengaruhi simpati publik. Meski dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, alasan Firli mundur sebagai pimpinan KPK demi menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

"Hal ini akan berbeda jika di awal setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengundurkan diri," pungkas Kang Tamil.

Firli mengumumkan pengunduran diri setelah bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan beberapa anggota Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Dalam surat pengunduran diri yang dikirim ke Presiden Jokowi, Firli menjelaskan bahwa dirinya mengakhiri tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023.

Artinya, Firli tidak ingin memperpanjang masa jabatannya hingga setahun ke depan sampai 20 Desember 2024 sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Firli beralasan, pengunduran diri tersebut demi menjaga stabilitas nasional dan kepentingan umum. Bahkan, Firli ingin Pilpres 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Surat permohonan pengunduran diri itu hingga kini tengah diproses oleh Istana Negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya