Berita

Firli Bahuri usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12)/RMOL

Hukum

Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membalikkan Antipati Publik

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembuktian kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlu menjadi fokus Firli Bahuri setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK RI.

Jika Firli mampu membuktikan tidak bersalah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini menurun drastis bisa diperbaiki.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons keputusan Firli mengundurkan diri dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK.


"Saya kira saat ini Firli fokus saja pada tahapan pembuktian bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap SYL, sehingga antipati masyarakat bisa berbalik menjadi kepercayaan yang luar biasa," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).

Soal pengunduran diri Firli, Kang Tamil memandang tidak banyak memengaruhi simpati publik. Meski dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, alasan Firli mundur sebagai pimpinan KPK demi menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

"Hal ini akan berbeda jika di awal setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengundurkan diri," pungkas Kang Tamil.

Firli mengumumkan pengunduran diri setelah bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan beberapa anggota Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Dalam surat pengunduran diri yang dikirim ke Presiden Jokowi, Firli menjelaskan bahwa dirinya mengakhiri tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023.

Artinya, Firli tidak ingin memperpanjang masa jabatannya hingga setahun ke depan sampai 20 Desember 2024 sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Firli beralasan, pengunduran diri tersebut demi menjaga stabilitas nasional dan kepentingan umum. Bahkan, Firli ingin Pilpres 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Surat permohonan pengunduran diri itu hingga kini tengah diproses oleh Istana Negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya