Berita

Firli Bahuri usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12)/RMOL

Hukum

Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membalikkan Antipati Publik

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembuktian kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlu menjadi fokus Firli Bahuri setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK RI.

Jika Firli mampu membuktikan tidak bersalah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini menurun drastis bisa diperbaiki.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons keputusan Firli mengundurkan diri dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK.


"Saya kira saat ini Firli fokus saja pada tahapan pembuktian bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap SYL, sehingga antipati masyarakat bisa berbalik menjadi kepercayaan yang luar biasa," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).

Soal pengunduran diri Firli, Kang Tamil memandang tidak banyak memengaruhi simpati publik. Meski dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, alasan Firli mundur sebagai pimpinan KPK demi menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

"Hal ini akan berbeda jika di awal setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengundurkan diri," pungkas Kang Tamil.

Firli mengumumkan pengunduran diri setelah bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan beberapa anggota Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Dalam surat pengunduran diri yang dikirim ke Presiden Jokowi, Firli menjelaskan bahwa dirinya mengakhiri tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023.

Artinya, Firli tidak ingin memperpanjang masa jabatannya hingga setahun ke depan sampai 20 Desember 2024 sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Firli beralasan, pengunduran diri tersebut demi menjaga stabilitas nasional dan kepentingan umum. Bahkan, Firli ingin Pilpres 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Surat permohonan pengunduran diri itu hingga kini tengah diproses oleh Istana Negara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya