Berita

Firli Bahuri usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12)/RMOL

Hukum

Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membalikkan Antipati Publik

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembuktian kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlu menjadi fokus Firli Bahuri setelah memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK RI.

Jika Firli mampu membuktikan tidak bersalah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini menurun drastis bisa diperbaiki.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons keputusan Firli mengundurkan diri dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK.


"Saya kira saat ini Firli fokus saja pada tahapan pembuktian bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap SYL, sehingga antipati masyarakat bisa berbalik menjadi kepercayaan yang luar biasa," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/12).

Soal pengunduran diri Firli, Kang Tamil memandang tidak banyak memengaruhi simpati publik. Meski dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, alasan Firli mundur sebagai pimpinan KPK demi menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

"Hal ini akan berbeda jika di awal setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengundurkan diri," pungkas Kang Tamil.

Firli mengumumkan pengunduran diri setelah bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan beberapa anggota Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Dalam surat pengunduran diri yang dikirim ke Presiden Jokowi, Firli menjelaskan bahwa dirinya mengakhiri tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023.

Artinya, Firli tidak ingin memperpanjang masa jabatannya hingga setahun ke depan sampai 20 Desember 2024 sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Firli beralasan, pengunduran diri tersebut demi menjaga stabilitas nasional dan kepentingan umum. Bahkan, Firli ingin Pilpres 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Surat permohonan pengunduran diri itu hingga kini tengah diproses oleh Istana Negara.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya