Berita

Caleg DPR RI Dapil Lampung I Rahmawati Herdian/RMOLLampung

Politik

Anak Walikota Bandar Lampung Mangkir Lagi Pemeriksaan Bawaslu

Diduga Mobilisasi Aparat Kelurahan jadi Timses Pileg
JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Caleg DPR RI Dapil Lampung I Rahmawati Herdian kembali mangkir dari panggilan Klarifikasi Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (21/12). Hingga pukul 12.00 WIB dia tak kunjung datang ke Kantor Bawaslu Kota.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, dalam surat panggilan, klarifikasi dijadwalkan pukul 08.00 WIB.

"Belum ada konfirmasi tapi sepertinya tidak datang karena jadwal panggilan jam 08.00 WIB," ujar Muhammad Muhyi dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Rahmawati Herdian dipanggil untuk diklarifikasi terkait Lurah yang memerintahkan aparatur kelurahan Perumnas Wayhalim untuk membantu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dirinya. Bahkan APK Rahmawati disimpan di gudang kelurahan.

Dia mengatakan, tidak ada pemanggilan lagi terhadap Rahmawati Herdian. setelah ini Bawaslu akan melakukan kajian dari hasil klarifikasi beberapa saksi dan bukti foto beserta video.

"Terkait pelanggaran pidana pemilu akan dibahas dengan Gakkumdu, dan dugaan pelanggaran lainnya netralitas ASN akan direkomendasikan ke KASN. Tapi kami akan bahas di pleno dulu," jelasnya.

Diketahui, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN. Herman HN juga pernah jadi Walikota selama dua periode sebelum Eva.

Panggilan klarifikasi pertama kepada Rahmawati Herdian dijadwalkan Bawaslu pada Selasa (19/12). Tetapi dia mangkir dan mengutus anak buah ayahnya, yakni Wakil Ketua Bappilu Nasdem Lampung Aryanto Yusuf.

Rahmawati beralasan sedang melakukan kampanye di Waydadi Baru, Waydadi dan Korpri Raya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya