Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Ringankan Utang 2.821 Debitur Kecil Senilai Rp159 Miliar

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 2.821 debitur kecil telah diberikan keringanan utang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 18 Desember 2023.

Angka tersebut meningkat dari yang ditargetkan Kemenkeu, yaitu 1.600 debitur.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan merinci 2.821 debitur kecil tersebut terdiri dari 1.354 debitur pasien rumah sakit, 766 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp8 juta, 6 debitur mahasiswa, dan 695 debitur lainnya.


Dengan demikian, total pelunasan yang telah dilakukan yaitu sebesar Rp159,16 miliar dua ribu lebih debitur yang ada.

"Ada 2.800-an (debitur), kami ada potensi threshold 13 ribu, jadi outstanding yang layak 13 ribuan, jadi makanya kami akan gencar lagi tahun depan, mudah-mudahan bisa kita kejar," kata Encep dalam acara Media Briefing pada Kamis (21/12).

Dikatakan Encep, program keringanan utang itu dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2023.

Selain itu program tersebut juga dijalankan berdasarkan PMK Nomor 13 tahun 2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

Menurut Encep, program keringanan utang ini dilaksanakan guna memberikan insentif utang yang mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi, meningkatkan tata kelola piutang negara, sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya