Berita

Contoh motor BBM yang dikonversikan menjadi motor listrik/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta kini resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini telah disetujui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada (12/12) lalu.

"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor Konversi," bunyi Pasal 3 Ayat 4 beleid itu.


Sementara dalam Pasal 3 Ayat 3 mengatur tentang biaya konversi paling tinggi ditetapkan sebesar Rp17 juta, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.

Bantuan subsidi tersebut diberikan untuk dua periode, yaitu pada 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Serta tahun anggaran 2024 untuk maksimal 150 ribu motor.

Adapun penerima bantuan subsidi konversi motor listrik terdiri dari perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

Sejauh ini, program konversi motor listrik disebut masih belum diminati masyarakat karena harganya yang tinggi, sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk meningkatkan subsidi tersebut.

"Kalau masih di-support Rp7 juta itu orang masih mikir," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (sisapira.id) yang dilansir pada Kamis (22/12), sebanyak 11.532 unit subsidi motor listrik tercatat telah disalurkan.Secara keseluruhan masih ada sisa 592.607 unit periode 2024 yang masih disediakan pemerintah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya