Berita

Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Surat Pengunduran Diri Firli Ditandatangani Sebelum Putusan Praperadilan

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sehari sebelum putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ternyata sudah menulis surat untuk Presiden Joko Widodo terkait pengunduran dirinya. Selanjutnya surat itu diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023, sudah disampaikan kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Untuk itu, kata Firli, dia menunggu keputusan Presiden Jokowi merespon surat pengunduran dirinya.


Firli memilih mengakhiri masa jabatan periode 2019-2023 dan tidak memperpanjang masa jabatan satu tahun ke depan hingga 20 Desember 2024.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," pungkas Firli.

Sementara itu, putusan praperadilan yang diajukan Firli terhadap Kapolda Metro Jaya baru diputuskan hakim tunggal Imelda Herawati pada Selasa (19/12).

Permohonan praperadilan itu terkait status Firli sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap pada penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya