Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi (kiri) dan Akhiruddin mengapit Firli Bahuri./RMOL

Hukum

Ngopi di Kopi Timur: Apa yang Dikatakan Adhie Massardi Bukan Agenda Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meluangkan waktu menghadiri undangan ngopi bersama sejumlah aktivis di Kopi Timur yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12).

Firli bersedia datang menikmati kopi di Kopi Timur setelah sore harinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dalam putusannya Hakim Tunggal Imelda Herawati menyatakan tidak menerima permohonan Firli.

Pengelola Kopi Timur, Teguh Santosa meluruskan ihwal agenda di Kopi Timur terutama terkait kedatangan Firli dan pernyataan yang disampaikan aktivis pro-demokrasi Adhie Massardi di Kopi Timur.

Selain Firli dan Adhie, wartawan senior Arif Gunawan dan Akhiruddin dari Aceh diundang ikut ngopi bareng pada malam itu.

Teguh menyampaikan acara ngopi itu atas inisiatif dirinya. Dia mengundang Firli sehari sebelumnya, kemudian mengundang Akhiruddin dari Aceh yang kebetulan sedang berada di Jakarta, dan Arif Gunawan. Lalu belakangan baru mengundang Adhie.

"Kami ngopi di lantai 2 tapi karena ada banyak wartawan yang menunggu di lantai 1 saya menanyakan kepada Pak Firli apakah tidak turun saja untuk menyapa. Firli kemudian turun menyapa wartawan," kata Teguh kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (21/12).

Firli duduk diapit Adhie dan Akhiruddin sementara Teguh dan Arif duduk di sebelah kanan Adhie. Dalam kesempatan itu Adhie berbicara kepada wartawan bahwa dirinya merasa ikut bertangung jawab atas persoalan yang dihadapi Firli karena menjadi bagian dari yang konsen mendorong pemberantasan korupsi.

Menurut Adhie, kasus yang menimpa Firli karena penguasa tidak puas dengan kinerjanya.

Sementara Firli mengatakan dirinya tidak terkait dengan pernyataan Adhie. Dalam kesempatan itu dia justru memberikan edukasi berupa perbedaan istilah "ditolak" dan "diterima" juga "dikabulkan" dari sudut pandang hukum. Adapun untuk permohonan yang diajukan Firli dalam rangka menguji penetapan dirinya sebagai tersangka, penggeledahan, dan penyitaan, Hakim Imelda sebatas tidak menerima.

"Jadi teman-teman saya punya sikap sendiri-sendiri soal berbagai isu terutama isu antikorupsi. Adhie memiliki sikapnya sendiri. Sementara yang lain juga punya sikap yang patut dihormati. Intinya Firli tidak terkait yang disampaikan Adhie," kata Teguh.

"Apapun yang disampaikan Adhie bukan dari bagian sikap Firli, bukan sesuatu yang disepakati sebagai poin-poin yang harus disampaikan ke media karena tidak ada agenda jumpa pers. Agendanya hanya menyapa wartawan," demikian kata Teguh Santosa.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya