Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi (kiri) dan Akhiruddin mengapit Firli Bahuri./RMOL

Hukum

Ngopi di Kopi Timur: Apa yang Dikatakan Adhie Massardi Bukan Agenda Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meluangkan waktu menghadiri undangan ngopi bersama sejumlah aktivis di Kopi Timur yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12).

Firli bersedia datang menikmati kopi di Kopi Timur setelah sore harinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dalam putusannya Hakim Tunggal Imelda Herawati menyatakan tidak menerima permohonan Firli.

Pengelola Kopi Timur, Teguh Santosa meluruskan ihwal agenda di Kopi Timur terutama terkait kedatangan Firli dan pernyataan yang disampaikan aktivis pro-demokrasi Adhie Massardi di Kopi Timur.

Selain Firli dan Adhie, wartawan senior Arif Gunawan dan Akhiruddin dari Aceh diundang ikut ngopi bareng pada malam itu.

Teguh menyampaikan acara ngopi itu atas inisiatif dirinya. Dia mengundang Firli sehari sebelumnya, kemudian mengundang Akhiruddin dari Aceh yang kebetulan sedang berada di Jakarta, dan Arif Gunawan. Lalu belakangan baru mengundang Adhie.

"Kami ngopi di lantai 2 tapi karena ada banyak wartawan yang menunggu di lantai 1 saya menanyakan kepada Pak Firli apakah tidak turun saja untuk menyapa. Firli kemudian turun menyapa wartawan," kata Teguh kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (21/12).

Firli duduk diapit Adhie dan Akhiruddin sementara Teguh dan Arif duduk di sebelah kanan Adhie. Dalam kesempatan itu Adhie berbicara kepada wartawan bahwa dirinya merasa ikut bertangung jawab atas persoalan yang dihadapi Firli karena menjadi bagian dari yang konsen mendorong pemberantasan korupsi.

Menurut Adhie, kasus yang menimpa Firli karena penguasa tidak puas dengan kinerjanya.

Sementara Firli mengatakan dirinya tidak terkait dengan pernyataan Adhie. Dalam kesempatan itu dia justru memberikan edukasi berupa perbedaan istilah "ditolak" dan "diterima" juga "dikabulkan" dari sudut pandang hukum. Adapun untuk permohonan yang diajukan Firli dalam rangka menguji penetapan dirinya sebagai tersangka, penggeledahan, dan penyitaan, Hakim Imelda sebatas tidak menerima.

"Jadi teman-teman saya punya sikap sendiri-sendiri soal berbagai isu terutama isu antikorupsi. Adhie memiliki sikapnya sendiri. Sementara yang lain juga punya sikap yang patut dihormati. Intinya Firli tidak terkait yang disampaikan Adhie," kata Teguh.

"Apapun yang disampaikan Adhie bukan dari bagian sikap Firli, bukan sesuatu yang disepakati sebagai poin-poin yang harus disampaikan ke media karena tidak ada agenda jumpa pers. Agendanya hanya menyapa wartawan," demikian kata Teguh Santosa.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya