Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi (kiri) dan Akhiruddin mengapit Firli Bahuri./RMOL

Hukum

Ngopi di Kopi Timur: Apa yang Dikatakan Adhie Massardi Bukan Agenda Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meluangkan waktu menghadiri undangan ngopi bersama sejumlah aktivis di Kopi Timur yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12).

Firli bersedia datang menikmati kopi di Kopi Timur setelah sore harinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dalam putusannya Hakim Tunggal Imelda Herawati menyatakan tidak menerima permohonan Firli.

Pengelola Kopi Timur, Teguh Santosa meluruskan ihwal agenda di Kopi Timur terutama terkait kedatangan Firli dan pernyataan yang disampaikan aktivis pro-demokrasi Adhie Massardi di Kopi Timur.


Selain Firli dan Adhie, wartawan senior Arif Gunawan dan Akhiruddin dari Aceh diundang ikut ngopi bareng pada malam itu.

Teguh menyampaikan acara ngopi itu atas inisiatif dirinya. Dia mengundang Firli sehari sebelumnya, kemudian mengundang Akhiruddin dari Aceh yang kebetulan sedang berada di Jakarta, dan Arif Gunawan. Lalu belakangan baru mengundang Adhie.

"Kami ngopi di lantai 2 tapi karena ada banyak wartawan yang menunggu di lantai 1 saya menanyakan kepada Pak Firli apakah tidak turun saja untuk menyapa. Firli kemudian turun menyapa wartawan," kata Teguh kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (21/12).

Firli duduk diapit Adhie dan Akhiruddin sementara Teguh dan Arif duduk di sebelah kanan Adhie. Dalam kesempatan itu Adhie berbicara kepada wartawan bahwa dirinya merasa ikut bertangung jawab atas persoalan yang dihadapi Firli karena menjadi bagian dari yang konsen mendorong pemberantasan korupsi.

Menurut Adhie, kasus yang menimpa Firli karena penguasa tidak puas dengan kinerjanya.

Sementara Firli mengatakan dirinya tidak terkait dengan pernyataan Adhie. Dalam kesempatan itu dia justru memberikan edukasi berupa perbedaan istilah "ditolak" dan "diterima" juga "dikabulkan" dari sudut pandang hukum. Adapun untuk permohonan yang diajukan Firli dalam rangka menguji penetapan dirinya sebagai tersangka, penggeledahan, dan penyitaan, Hakim Imelda sebatas tidak menerima.

"Jadi teman-teman saya punya sikap sendiri-sendiri soal berbagai isu terutama isu antikorupsi. Adhie memiliki sikapnya sendiri. Sementara yang lain juga punya sikap yang patut dihormati. Intinya Firli tidak terkait yang disampaikan Adhie," kata Teguh.

"Apapun yang disampaikan Adhie bukan dari bagian sikap Firli, bukan sesuatu yang disepakati sebagai poin-poin yang harus disampaikan ke media karena tidak ada agenda jumpa pers. Agendanya hanya menyapa wartawan," demikian kata Teguh Santosa.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya