Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pindah Dukungan Politik Bukan Dosa, Pengamat: Asal Jangan Mengatasnamakan Kepentingan Rakyat

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada indikasi kuat bertemunya sikap pragmatis dengan prinsip transaksional serta perilaku oportunisme di masa menjelang Pemilu 2024. Bahkan, hal itu terus terjadi dan menjadi kepentingan menjelang pelaksanaan pemilu.

Setiap menjelang pemilu, sering ditemukan kasus politisi atau relawan yang pindah gerbong atau memindahkan dukungan dari satu kubu ke kubu lainnya.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Wawan Gunawan, memindahkan dukungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bukan sesuatu yang salah dalam pemilu.


"Bahkan, mengalihkan dukungan dari capres A ke capres B pun bukan dosa," ucap Wagoen, sapaan akrab Wawan Gunawan, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (21/12).

Ditambahkan Wagoen, keputusan politisi mengalihkan dukungan politik biasanya didasari pertimbangan politik pragmatis dan perilaku oportunis aktor politik yang tidak jarang dibumbui politik transaksional.

"Namun ketika ketiganya bertemu dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat dan negara maka muncul preposisi: Dukung-mendukung capres bergeser menjadi jual-menjual kepentingan rakyat dan negara," tegasnya.

Meski tidak melanggar aturan, Wagoen mengingatkan bahwa perilaku politik seperti itu tidak etis dan bertentangan dengan prinsip politik adiluhung.

"Tapi bagi sebagian orang mbok ya enggak menjual kepentingan diri dan kelompok dengan mengatasnamakan rakyat dan negara," ucapnya.

Dijelaskan Wagoen, di level masyarakat cerdas (critical mass) semua bisa dipahami dan dimaklumi, tapi di level bawah (man on the street) bertemunya pragmatisme-oportunisme-transaksional, akan berimplikasi buruk.

"Mengapa? Karena mentalitas kaum man on the street tidak stabil, mudah goyah sehingga gampang terprovokasi. Dampak susulannya cenderung melahirkan destruksi sosial bahkan konflik masif," terangnya.

Dengan demikian, dia menuturkan, harus ada antisipasi holistik dari stakeholder good governance, baik dari pemerintah, swasta, juga publik yang melek realitas politik.

"Tentu saja melalui perannya masing-masing dalam collaborative governance bahwa stabilitas politik harus dijaga bersamaan dengan ketertiban sosial serta keamanan yang kondusif," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya