Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Ladang Gas Besar Ditemukan di Andaman, Terbesar Ketiga di Dunia

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy, menemukan harta karun besar yaitu cadangan gas baru berpotensi lebih dari 6 trillion feet cubic (TFC).

Cadangan itu ditemukan di sumur ekspolorasi Layaran-1 Kontrak Kerja Sama (KKS) South Andaman, yang terletak sekitar 100 kilometer dari lepas pantai Sumatera bagian utara.

Sumur yang dioperasikan Mubadala Energy itu menemukan kolom gas yang luas dengan ketebalan lebih dari 230 meter di oligocene sandstone reservoir berkualitas baik.


Berdasarkan akuisisi data lengkap, termasuk wireline, coring, sampling, dan production test yang telah dilakukan, sumur tersebut dinyatakan sukses mengaliri kualitas gas yang baik dengan kapasitas 30 mmscfd.

Selain itu, temuan sumur Layaran-1 itu juga dilaporkan memiliki potensi mencapai 6 tcf gas-in-place, sehingga penemuan baru itu diproyeksi melebihi penemuan sumur Geng North-1, cekungan Kutai dan akan masuk ke dalam penemuan gas ketiga terbesar di dunia.

Atas penemuan gas besar di South Andaman yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala Energy, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan apresiasinya.

"Atas nama SKK Migas, saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang kuat yang ditunjukkan oleh Mubadala Energy dalam melakukan pengeboran di laut dalam. Serta saya sampaikan selamat atas keberhasilan Mubadala Energy yang telah berhasil menemukan cadangan gas dalam jumlah besar," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12).

Saat ini, SKK Migas akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan evaluasi serta kajian lebih lanjut, yang disebut menjadi kado terindah menjelang penutupan 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya