Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/12)/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Praktik Jual Beli Plat Nopol Dinas Palsu

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan plat nomor dinas bernilai miliaran rupiah, oleh penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Mereka adalah YY (45), HG (46), PAW (38), yang menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan plat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya kepada masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama RI.


"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK adalah palsu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Rabu (20/12).

Bukan hanya STNK, pemilik mobil juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Kepada penyidik, para tersangka membanderol nomor plat dinas palsu dengan harga Rp55 juta sampai Rp75 juta.

"Dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena (STNK) berlaku cuma setahun," kata Yusri.

Kendati sudah mengamankan tiga orang pelaku, polisi masih mengejar IM (31) yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih bagian dari sindikat ini.

Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya