Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/12)/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Praktik Jual Beli Plat Nopol Dinas Palsu

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan plat nomor dinas bernilai miliaran rupiah, oleh penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Mereka adalah YY (45), HG (46), PAW (38), yang menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan plat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya kepada masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama RI.

"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK adalah palsu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Rabu (20/12).

Bukan hanya STNK, pemilik mobil juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Kepada penyidik, para tersangka membanderol nomor plat dinas palsu dengan harga Rp55 juta sampai Rp75 juta.

"Dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena (STNK) berlaku cuma setahun," kata Yusri.

Kendati sudah mengamankan tiga orang pelaku, polisi masih mengejar IM (31) yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih bagian dari sindikat ini.

Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya