Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/12)/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Praktik Jual Beli Plat Nopol Dinas Palsu

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan plat nomor dinas bernilai miliaran rupiah, oleh penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Mereka adalah YY (45), HG (46), PAW (38), yang menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan plat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya kepada masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama RI.


"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK adalah palsu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Rabu (20/12).

Bukan hanya STNK, pemilik mobil juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Kepada penyidik, para tersangka membanderol nomor plat dinas palsu dengan harga Rp55 juta sampai Rp75 juta.

"Dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau sudah mengaku ratusan, dan yang membelinya rata-rata emang punya uang. Karena (STNK) berlaku cuma setahun," kata Yusri.

Kendati sudah mengamankan tiga orang pelaku, polisi masih mengejar IM (31) yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih bagian dari sindikat ini.

Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya