Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam safari politik pengukuhan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Partai Golkar di tiga kecamatan di Kabupaten Kebumen, Rabu (20/12)/Ist

Politik

Diungkap Bamsoet, Satu Suara Dijual Rp100 Ribu untuk Lima Tahun

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengajak masyarakat agar jangan "menjual" suaranya dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Karena satu suara sangat berarti bagi masa depan bangsa, sehingga tidak pantas dan tidak layak apabila satu suara tersebut hanya ditukar dengan uang Rp100 ribu ataupun Rp50 ribu.

"Satu suara yang dijual dengan harga Rp100 ribu untuk lima tahun, itu sama saja dengan Rp20 ribu per tahun, dan Rp54 perak per hari. Siapapun yang mengandalkan politik uang, menunjukan bahwa ia memandang rendah kedaulatan rakyat," kata Bamsoet dalam safari politik pengukuhan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Partai Golkar di tiga kecamatan di Kabupaten Kebumen, Rabu (20/12).


Karenanya, Bamsoet meminta masyarakat tidak memilih pemimpin yang seperti itu. Menurutnya, pilihlah pemimpin karena rekam jejak, integritas, dan kapabilitas.

Karenanya, Bamsoet meminta masyarakat tidak memilih pemimpin yang seperti itu. Menurutnya, pilihlah pemimpin karena rekam jejak, integritas, dan kapabilitas.

"Jika memilih karena uang, sama saja dengan menjual murah suara, sehingga jangan heran jika lima tahun kedepan pemimpin yang dipilih tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat melainkan pergi meninggalkan rakyat dan sibuk mengembalikan modal," ujar Bamsoet.


Bamsoet menjelaskan, para peserta Pemilu, baik partai politik maupun kandidat yang diusung dalam Pileg, Pilpres, maupun Pilkada, juga harus senantiasa mematuhi prosedur dan mekanisme terkait administrasi pembukuan dan pelaporan dana kampanye. Pengelolaan dana kampanye dari mulai penerimaan dan penggunaannya, tidak boleh melanggar ketentuan UU No.7/2017 tentang Pemilu yang memuat aturan pembatasan sumbangan dana kampanye.

"Sumbangan dari perseorangan maksimal Rp2,5 miliar, kelompok maksimal Rp25 miliar dan perusahaan atau badan usaha non-pemerintah maksimal Rp25 miliar. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu, sehingga tidak ada transaksi keuangan di luar batas kewajaran yang berpotensi digunakan untuk penggalangan suara yang pada akhirnya merusak perkembangan demokrasi di Indonesia," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa pada setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, angka transaksi keluar masuk uang selalu tinggi. Misalnya pada Pemilu 2019, transaksi keuangan terkait kontestasi politik mencapai Rp540 triliun di Jakarta, dan Rp367 triliun di Jawa Timur. Dalam setiap Pemilu dan Pilkada, juga selalu terjadi peningkatan lonjakan penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp10 ribu.

"Karena itu, KPU, Bawaslu, PPATK, serta Kepolisian harus meningkatkan koordinasi dan sinergi agar bisa saling tukar informasi guna mencegah masuknya dana kampanye ilegal. Sekaligus menindaklanjuti apabila ada temuan yang mencurigakan," kata Bamsoet.


"Sehingga Pemilu tetap menjadi ajang adu gagasan visi, misi, serta program kerja. Bukan malah menjadi adu pengumpulan uang, untuk kemudian digunakan untuk jual beli suara rakyat," sambungnya.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya