Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal dalam acara Ngopi Bareng Rekan Media Kemlu RI di Daun Muda, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023/RMOL

Dunia

Kemlu RI: Atas Dasar Kemanusiaan, Indonesia Beri Penampungan Sementara untuk Rohingya

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski bukan pihak yang meratifikasi konvensi pengungsi, Indonesia tetap memberikan tempat tinggal sementara kepada warga Rohingya.

Menurut jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, penampungan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sifatnya sementara dan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Indonesia bukan anggota pihak di dalam konvensi sehingga tidak punya kewajiban legal. Tetapi sebagai negara bermoral memiliki kewajiban kemanusiaan," ujarnya selama acara Ngopi Bareng Rekan Media Kemlu RI di Daun Muda, Menteng, Jakarta, Rabu (20/12).


Iqbal juga menggarisbawahi, penampungan sementara itu harus didasarkan pada persetujuan masyarakat lokal dan pemerintah daerah Aceh.

"Sejak lonjakan kedatangan November lalu, tidak ada pengungsi Rohingya ada yang dipushback. Indonesia memberikan penampungan sementara dan bantuan kemanusiaan," tegasnya.

Selain itu, kata Iqbal, dengan adanya penampungan sementara, Indonesia memberikan kesempatan bagi organisasi seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk menjalankan tugasnya dalam menangani pengungsi.

"Penampungan yang diberikan sifatnya sementara untuk memberikan kesempatan bagi organisasi internasional UNHCR IOM melaksanakan kewajibannya," jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia juga terus mendesak agar negara-negara penandatangan Konvensi Pengungsi segera menjalankan kewajiban resettelment.

"Indonesia juga mengimbau para penandatangan konvensi melakukan tanggung jawab mereka," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya