Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Kopi Timur, Jakarta Timur usai putusan praperadilan, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

Ada Agenda Penting, Firli Bahuri Minta Penundaan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri yang diagendakan pada Kamis besok (21/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan Firli sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).


Ian menjelaskan, Firli belum bisa hadir dalam agenda pemeriksaan besok karena sedang ada agenda yang sangat penting.

"Ada agenda urgent yang sangat penting sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," pungkas Ian.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka pada Kamis (21/12).

"Besok (Kamis) jadwal pemeriksaan," kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12).

Rencananya, Firli akan diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya