Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Bongkar Home Industri Tembakau Sinte di Apartemen Kawasan Cengkareng

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila yang berada di salah satu kamar apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (10/12).

Polisi juga mengamankan bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte).

Kepada penyidik, tersangka DA (22) menyewa untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.


"Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12).

Adapun modus pembuatan tembakau sinte dengan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

"Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis," jelas Syahduddi.

Lanjut Syahduddi, harga perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

"Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini jika terjual semua mencapai Rp5 miliar," ungkap Syahduddi

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih buron yakni FA dan AK.

Kini, DA dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36/2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya