Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Malaysia Tegas Larang Kapal Berbendera Israel Berlabuh

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia mengumumkan langkah tegas dengan melarang kapal berbendera Israel untuk berlabuh dalam waktu dekat.

Pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Rabu (20/12).

"Pembatasan ini merupakan respons terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kekejaman yang terus menerus terhadap warga Palestina," kata Anwar, seperti dikutip Channel News Asia.


Ia menegaskan, kapal apa pun yang menuju Israel juga akan dilarang memuat kargo di pelabuhan Malaysia. Lebih lanjut ia mengaku yakin bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan Malaysia.

Selain itu, Anwar mengatakan pemerintah memutuskan untuk memblokir perusahaan pelayaran yang berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di negara tersebut dengan segera.

Adapun pemerintah Malaysia mulai mengizinkan kapal milik perusahaan ini berlabuh pada tahun 2002.

“Pada tahun 2005, Kabinet saat itu memberikan izin bagi kapal-kapal tersebut untuk mendarat di Malaysia. Namun, pemerintah saat ini memutuskan untuk mencabut semua keputusan Kabinet sebelumnya,” tambahnya.

Malaysia adalah pendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Pada Oktober, lebih dari 16 ribu orang, termasuk Anwar, hadir dalam unjuk rasa saat Malaysia menunjukkan dukungannya kepada Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.

Semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Malaysia juga mengadakan Pekan Solidaritas Palestina dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya