Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tembaga Mulia Semanan akan Gelar Stock Split 1:2

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1: 2.

Pemecahan tersebut akan membuat nilai nominal saham menjadi Rp25 per saham dari yang sebelumnya Rp50.

Corporate Secretary TBMS, Erni Yunita Sari, mengatakan alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Pemecahan nominal saham itu juga berarti total saham Perseroan yang bergerak dalam penyediaan bahan baku industri kawat dan tembaga ini, meningkat. Dari semula 367,34 juta saham menjadi 734,68 juta saham.


"Jumlah saham TBMS saat ini sebanyak 367.340.000 saham. Setelah stock split, saham TBMS akan menjadi 734.680.000 saham," katanya dalam keterbukaan infromasi, yang dikutip Rabu (20/12).

Perkiraan akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 13 Februari 2024 dan Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 14 Februari 2024, sertab awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai pada 16 Februari 2024.

Erni menambahkan, untuk memuluskan rencana stock split tersebut, manajemen TBMS akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya