Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tembaga Mulia Semanan akan Gelar Stock Split 1:2

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1: 2.

Pemecahan tersebut akan membuat nilai nominal saham menjadi Rp25 per saham dari yang sebelumnya Rp50.

Corporate Secretary TBMS, Erni Yunita Sari, mengatakan alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Pemecahan nominal saham itu juga berarti total saham Perseroan yang bergerak dalam penyediaan bahan baku industri kawat dan tembaga ini, meningkat. Dari semula 367,34 juta saham menjadi 734,68 juta saham.


"Jumlah saham TBMS saat ini sebanyak 367.340.000 saham. Setelah stock split, saham TBMS akan menjadi 734.680.000 saham," katanya dalam keterbukaan infromasi, yang dikutip Rabu (20/12).

Perkiraan akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 13 Februari 2024 dan Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 14 Februari 2024, sertab awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai pada 16 Februari 2024.

Erni menambahkan, untuk memuluskan rencana stock split tersebut, manajemen TBMS akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya