Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tembaga Mulia Semanan akan Gelar Stock Split 1:2

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1: 2.

Pemecahan tersebut akan membuat nilai nominal saham menjadi Rp25 per saham dari yang sebelumnya Rp50.

Corporate Secretary TBMS, Erni Yunita Sari, mengatakan alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Pemecahan nominal saham itu juga berarti total saham Perseroan yang bergerak dalam penyediaan bahan baku industri kawat dan tembaga ini, meningkat. Dari semula 367,34 juta saham menjadi 734,68 juta saham.


"Jumlah saham TBMS saat ini sebanyak 367.340.000 saham. Setelah stock split, saham TBMS akan menjadi 734.680.000 saham," katanya dalam keterbukaan infromasi, yang dikutip Rabu (20/12).

Perkiraan akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 13 Februari 2024 dan Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 14 Februari 2024, sertab awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai pada 16 Februari 2024.

Erni menambahkan, untuk memuluskan rencana stock split tersebut, manajemen TBMS akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya