Berita

Jumpa pers Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih terkait pengumuman anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12)/RMOL

Politik

Resmi Diumumkan, Ini 3 Nama Anggota MKMK

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang permanen resmi dirampungkan sembilan Hakim Konstitusi, yakni dengan menunjuk tiga nama yang akan menjabat sebagai anggota MKMK.

Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Pasal 27A UU MK, pembentukan MKMK itu sejatinya memang MKMK yang permanen, karena dua kali MKMK yang terbentuk sebelumnya ini adalah MKMK ad hoc," ujar Enny.


Enny menjelaskan, dua kali pembentukan MKMK sebelumnya diisi oleh tiga orang anggota majelis, sesuai aturan di dalam UU 7/2020 tentang MK. Namun masa menjabat para anggotanya hanya selama satu bulan.

"Keanggotaan MKMK ini telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh (9) hakim konstitusi, bahwa anggotanya adalah Prof. Dr. Yuliandri, beliau adalah mantan Rektor Universitas Andalas Padang," kata Enny.

"Yang kedua Bapak Dr. I Dewa Gede Palguna, mewakili tokoh masyarakat. Dan satu diambil dari hakim konstitusi aktif sesuai dengan ketentuan undang undang, adalah hakim yang baru saja dilantik Bapak Dr. Ridwan Mansyur," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny memastikan masa jabatan tiga anggota MKMK tersebut sama, dan akan mulai bekerja setelah dilantik pada 8 Januari 2024.

"Kenapa satu tahun? Karena kemarin kita sedang menunggu juga apa perubahan yang akan terjadi pada UU MK, khususnya terkait komposisi MKMK. Tapi ternyata (revisi) UU MK tidak dilanjutkan, sehingga kami tetap memakai UU 7/2020," kata Enny.

"Sehingga keanggotaannya tetap tiga orang dengan masa jabatan akan ditentukan di dalam Peraturan MK," demikian Enny.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya