Berita

Jumpa pers Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih terkait pengumuman anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12)/RMOL

Politik

Resmi Diumumkan, Ini 3 Nama Anggota MKMK

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang permanen resmi dirampungkan sembilan Hakim Konstitusi, yakni dengan menunjuk tiga nama yang akan menjabat sebagai anggota MKMK.

Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Pasal 27A UU MK, pembentukan MKMK itu sejatinya memang MKMK yang permanen, karena dua kali MKMK yang terbentuk sebelumnya ini adalah MKMK ad hoc," ujar Enny.


Enny menjelaskan, dua kali pembentukan MKMK sebelumnya diisi oleh tiga orang anggota majelis, sesuai aturan di dalam UU 7/2020 tentang MK. Namun masa menjabat para anggotanya hanya selama satu bulan.

"Keanggotaan MKMK ini telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh (9) hakim konstitusi, bahwa anggotanya adalah Prof. Dr. Yuliandri, beliau adalah mantan Rektor Universitas Andalas Padang," kata Enny.

"Yang kedua Bapak Dr. I Dewa Gede Palguna, mewakili tokoh masyarakat. Dan satu diambil dari hakim konstitusi aktif sesuai dengan ketentuan undang undang, adalah hakim yang baru saja dilantik Bapak Dr. Ridwan Mansyur," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny memastikan masa jabatan tiga anggota MKMK tersebut sama, dan akan mulai bekerja setelah dilantik pada 8 Januari 2024.

"Kenapa satu tahun? Karena kemarin kita sedang menunggu juga apa perubahan yang akan terjadi pada UU MK, khususnya terkait komposisi MKMK. Tapi ternyata (revisi) UU MK tidak dilanjutkan, sehingga kami tetap memakai UU 7/2020," kata Enny.

"Sehingga keanggotaannya tetap tiga orang dengan masa jabatan akan ditentukan di dalam Peraturan MK," demikian Enny.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya