Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bersama para penerima anugerah IMWA 2023/Ist

Politik

Kemnaker Beri Penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards 2023 ke Pelindung PMI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Memperingati Hari Migran Internasional 2023, Kementerian Ketenagakerjaan memberi penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) 2023 kepada stakeholders yang berkontribusi besar terhadap perluasan kesempatan kerja di luar negeri. Penghargaan diberikan, awal pekan ini, di Lampung Timur.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berharap semua penerima IMWA 2023 dapat menjadi pemicu dan motivator kepada khalayak lain untuk dapat lebih berkontribusi dalam hal perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

"Para stakeholder yang terlibat proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah bagian dari pilar pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Tak hanya itu, juga sebagai penopang ekonomi nasional melalui remitansi yang dikirimkan para pahlawan devisa di luar negeri," ucap Menaker.


Penghargaan IMWA 2023 diberikan kepada 16 penerima dengan 13 kategori:

1. Dinas Provinsi Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

2. Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam  Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.

3. Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Provinsi Lampung.

4. Kabupaten Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur.

5. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.

6. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Embarkasi/Debarkasi Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur.

7. Desa Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

8. Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Terbaik diberikan kepada Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Cirebon.

9. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berkinerja Baik I, II, dan III diberikan kepada (1) PT Jafa Indo Corpora, (2) PT Pamor Sapta Dharma, dan (3) PT Hamparan Karya Insani.

10. Media Elektronik yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada TVRI.

11. Media online yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada antaranews.com.

12. Atase Ketenagakerjaan yang Inovatif dalam memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Yessie Kualasari (Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan).

13. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi I dan II diberikan kepada (1) Deni Hendri Saputra Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, dan (2) Mukini Dsn Soireng RT/RW 08/02. Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya