Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bersama para penerima anugerah IMWA 2023/Ist

Politik

Kemnaker Beri Penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards 2023 ke Pelindung PMI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Memperingati Hari Migran Internasional 2023, Kementerian Ketenagakerjaan memberi penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) 2023 kepada stakeholders yang berkontribusi besar terhadap perluasan kesempatan kerja di luar negeri. Penghargaan diberikan, awal pekan ini, di Lampung Timur.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berharap semua penerima IMWA 2023 dapat menjadi pemicu dan motivator kepada khalayak lain untuk dapat lebih berkontribusi dalam hal perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

"Para stakeholder yang terlibat proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah bagian dari pilar pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Tak hanya itu, juga sebagai penopang ekonomi nasional melalui remitansi yang dikirimkan para pahlawan devisa di luar negeri," ucap Menaker.


Penghargaan IMWA 2023 diberikan kepada 16 penerima dengan 13 kategori:

1. Dinas Provinsi Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

2. Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam  Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.

3. Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Provinsi Lampung.

4. Kabupaten Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur.

5. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.

6. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Embarkasi/Debarkasi Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur.

7. Desa Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

8. Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Terbaik diberikan kepada Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Cirebon.

9. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berkinerja Baik I, II, dan III diberikan kepada (1) PT Jafa Indo Corpora, (2) PT Pamor Sapta Dharma, dan (3) PT Hamparan Karya Insani.

10. Media Elektronik yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada TVRI.

11. Media online yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada antaranews.com.

12. Atase Ketenagakerjaan yang Inovatif dalam memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Yessie Kualasari (Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan).

13. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi I dan II diberikan kepada (1) Deni Hendri Saputra Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, dan (2) Mukini Dsn Soireng RT/RW 08/02. Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya