Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Ist

Presisi

Begini Respons Polda Metro Jaya soal Praperadilan Firli Bahuri

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Putusan Majelis Hakim Praperadilan yang tidak menerima gugatan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri direspons positif oleh Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan hormat (kepada Hakim Tunggal Praperadilan) dan menyambut positif putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12).

Bagi Polda Metro Jaya, putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati tersebut membuktikan bahwa sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan digelar tanpa intervensi dari pihak manapun.


Termasuk soal proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah berjalan sesuai prosedur dengan menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Ini membuktikan penyidikan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku," sambung Ade Safri.

PN Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Praperadilan, Imelda Herawati menolak gugatan Firli.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara nihil," demikian putusan Hakim Imelda, di PN Jakarta Selatan, Selasa sore (19/12).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya