Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Serahkan Berkas Pendaftaran Capres Rusia 2024

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengumumkan pencalonannya sebagai kandidat independen untuk pemilihan umum 2024, Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan telah mengirimkan berkas pendaftaran pada Senin (18/12).

Menurut jurubicara Kremlin, Dmitry Peskov, Putin telah menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencalonannya kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia.

"Dia (Putin) telah menyerahkannya (berkas pendaftaran),” kata Peskov, seperti dimuat Associated Press.


Untuk pemilu tahun depan, Putin tidak membawa nama partai mana pun. Dia maju secara independen dengan dukungan rakyat.

Berdasarkan undang-undang pemilu Rusia, sebagai kandidat independen, Putin perlu mengumpulkan sedikitnya 300.000 tanda tangan dukungan dari 40 daerah atau lebih.

Lebih dari 500 pendukung pada hari Sabtu (16/12), secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka terhadap pencalonan Putin.

Mereka berasal dari kalangan pejabat tinggi dari partai berkuasa Rusia Bersatu, aktor dan penyanyi terkemuka Rusia, atlet, dan tokoh masyarakat lainnya.

Putin telah menggunakan taktik berbeda selama bertahun-tahun.  Dia mencalonkan diri sebagai calon independen pada tahun 2018.

Kemudian pada tahun 2012, ia mencalonkan diri sebagai calon dari partai Rusia Bersatu di Kremlin, sehingga tidak diperlukan tanda tangan.

Awal bulan ini, anggota parlemen di Rusia menetapkan pemilihan presiden tahun 2024 di negara itu akan berlangsung pada tanggal 17 Maret.

Berdasarkan reformasi konstitusi yang ia rencanakan, Putin berhak mencalonkan diri untuk dua kali masa jabatan enam tahun lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir tahun depan, sehingga berpotensi memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga tahun 2036.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya