Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bersama para pekerja migran berprestasi/Ist

Bisnis

Kisah Sukses Pekerja Migran Purna, Budidaya Melon Beromzet Rp1 Miliar per Bulan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Hasil tidak akan menghianati usaha, demikian ungkapan populer yang sering kita dengar. Artinya kesuksesan dalam hal apapun bisa diraih selama mau berusaha dengan keras dan tekun.

Hal itu juga yang terjadi pada Pekerja Migran Indonesia purna penempatan, Deni Hendri Saputra, warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Deni pernah bekerja di Korea Selatan selama 7 tahun. Di negeri ginseng itu dia bekerja sebagai operator mesin. Ia mengaku banyak suka duka yang dijalani selama di negeri itu.


Sepulang dari Korea Selatan, ia mengaku bingung mau usaha apa. Kemudian ia mencoba menjadi petani sayuran, tapi beberapa kali gagal.

"Waktu itu, karena orang tua saya petani, saya coba bertani cabe, terus bertani sayuran lainnya, tapi gagal, karena harga naik turun," tutur Deni, seperti dikutip dari Humas Kemnaker, Senin (18/12), di Lampung Timur.

Dari kegagalan beberapa kali bertani sayur, ia terus memutar otak, hingga akhirnya mencoba budidaya Melon. Alasannya, waktu itu belum ada budidaya Melon di Lampung.

"Saya melihat potensi, di Lampung sendiri belum ada budidaya Melon, jadi peluang besar. Saya coba, setelah berhasil, saya ajak tetangga ikut usaha Melon, biar nanti saya bantu pemasarannya," ucapnya.

Seiring berjalannya waktu, budidayanya berkembang dan mampu memberdayakan sekitar 60 orang, yang merupakan tetangga sekitar rumahnya. Menurutnya, saat ini omzet dari budidayanya mencapai Rp1 miliar.

"Omzet per bulan Rp1 miliar lebih. Per minggunya Rp250 juta ke atas. Karena saya punya mitra petani lebih dari 100, dari Lampung, Palembang, dan Bengkulu. Saya juga menangani pemasarannya," ungkapnya.

Dia berharap Melon hasil budidayanya dapat diekspor, sehingga dapat menghasilkan pendapatan lebih banyak.

Atas kesuksesan itu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Deni sebagai Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi 1.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Peringatan Hari Migran Internasional 2023, yang diselenggarakan di Lampung Timur.

"Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan kepada saya," ucapnya.
 
Ia berpesan kepada Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan agar tidak menyerah dalam berusaha, terus melangkah mengikuti proses yang sudah semestinya dijalani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya