Berita

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah/Ist

Nusantara

Perekonomian Warga Belum Pulih, PDIP Minta Pembayaran Sewa Rusunawa Usai Pilkada

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta segera merealisasikan penundaan biaya sewa bagi penghuni Rusunawa.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, para penghuni Rusunawa menyampaikan keresahan dengan informasi adanya tagihan sewa Rusunawa yang sudah harus dibayarkan mulai mulai 20 Desember 2023.

"Bahkan, penghuni Rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat Rapat Paripurna beberapa hari lalu saya sudah minta adanya penundaan," kata Ida, Selasa (19/12).


Ironisnya, lanjut Ida, pengenaan kembali biaya sewa Rusunawa ini dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga, para penghuni Rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.

"Saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni Rusunawa. Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," kata politikus PDIP ini.

Ida menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus Covid-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan," kata Ida.

Ida menjelaskan, melihat kondisi situasional yang ada maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kita tentu ingin para penghuni Rusunawa nantinya dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita. Belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa Rusunawa sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni Rusunawa.

"Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa Rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan," kata Ida.

Ida mengaku sudah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bawa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret mendatang. Saya minta ini bisa direalisasikan," demikian Ida.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya