Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai Januari 2024

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dipastikan naik per Januari 2024 dengan rata-rata 10 persen, sesuai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.

Tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15 persen, sedangkan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6 persen.

Ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan bahwa penyesuaian tarif cukai tersebut telah dipersiapkan. Pita cukai baru atau tanda pelunasan barang kena cukai sebanyak 17 juta pita juga telah digencarkan.

"Mengenai pemesanan pita cukai 2024 saat ini kita sudah siapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari, dan ini sudah sesuai pesanan industri rokok yang sudah sampaikan ke kantor-kantor pelayanan bea cukai di berbagai wilayah," kata Askolani saat konferensi pers APBN, seperti dikutip Selasa (19/12).

Saat ini pita cukai dalam proses percetakan untuk nantinya dipesan oleh para pelaku industri rokok dan dapat digunakan pada 1 Januari mendatang.

Dengan adanya pita cukai baru itu, Askolani mengatakan, Bea Cukai akan memperketat pengawasan peredaran rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu.

Dikatakan Askolani, hingga Oktober 2023 pihaknya telah menindak 641 juta batang rokok dengan  pita cukai palsu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya