Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan versi AI/Net

Dunia

Imran Khan Gunakan AI untuk Kampanye dari Penjara

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) memungkinkan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tetap berkampanye meskipun dirinya saat ini tengah terkurung di penjara.

Meski telah dipenjara sejak Agustus lalu karena kasus penggelapan hadiah luar negeri, Imran Khan dilaporkan tetap aktif memberikan pidato penuh semangat kepada para pendukungnya di partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

Selama pertemuan PTI pada Senin (18/12), sosok dan suara Khan ditampilkan dalam bentuk AI dan memberikan pidato berdurasi empat menit.


PTI menjelaskan bahwa Khan mengirimkan naskah pidato melalui pengacara. Teks tersebut kemudian di-dubbing menjadi audio menggunakan alat dari perusahaan AI ElevenLabs, yang menawarkan kemampuan untuk membuat klon suara dari sampel ucapan yang ada.

"Rekan-rekan warga Pakistan, pertama-tama saya ingin memuji tim media sosial atas upaya bersejarah ini,” kata suara yang menirukan Khan, seperti dimuat Al Arabiya.

Audio tersebut disiarkan di akhir siaran langsung pidato para pendukung PTI selama lima jam di Facebook, X, dan YouTube.

"Ini adalah hal yang mudah bagi kami, ketika Imran Khan tidak lagi berada di sana untuk bertemu dalam rapat umum politik,” kata kepala media sosial PTI yang berbasis di AS, Jibran Ilyas.

Pemantau jaringan global NetBlocks mengatakan media sosial Pakistan sempat dibatasi selama tujuh jam mulai Minggu malam (17/12) dengan alasan sensor internet.
 
Kendati demikian, rapat umum virtual Khan telah disaksikan oleh lebih dari 4,5 juta orang di Facebook, X, dan YouTube.

PTI adalah partai politik pertama di Pakistan yang memanfaatkan potensi media sosial secara luas, dengan menggunakan aplikasi untuk menargetkan audiens muda yang membawa mereka ke tampuk kekuasaan lima tahun lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya