Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan versi AI/Net

Dunia

Imran Khan Gunakan AI untuk Kampanye dari Penjara

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) memungkinkan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tetap berkampanye meskipun dirinya saat ini tengah terkurung di penjara.

Meski telah dipenjara sejak Agustus lalu karena kasus penggelapan hadiah luar negeri, Imran Khan dilaporkan tetap aktif memberikan pidato penuh semangat kepada para pendukungnya di partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

Selama pertemuan PTI pada Senin (18/12), sosok dan suara Khan ditampilkan dalam bentuk AI dan memberikan pidato berdurasi empat menit.


PTI menjelaskan bahwa Khan mengirimkan naskah pidato melalui pengacara. Teks tersebut kemudian di-dubbing menjadi audio menggunakan alat dari perusahaan AI ElevenLabs, yang menawarkan kemampuan untuk membuat klon suara dari sampel ucapan yang ada.

"Rekan-rekan warga Pakistan, pertama-tama saya ingin memuji tim media sosial atas upaya bersejarah ini,” kata suara yang menirukan Khan, seperti dimuat Al Arabiya.

Audio tersebut disiarkan di akhir siaran langsung pidato para pendukung PTI selama lima jam di Facebook, X, dan YouTube.

"Ini adalah hal yang mudah bagi kami, ketika Imran Khan tidak lagi berada di sana untuk bertemu dalam rapat umum politik,” kata kepala media sosial PTI yang berbasis di AS, Jibran Ilyas.

Pemantau jaringan global NetBlocks mengatakan media sosial Pakistan sempat dibatasi selama tujuh jam mulai Minggu malam (17/12) dengan alasan sensor internet.
 
Kendati demikian, rapat umum virtual Khan telah disaksikan oleh lebih dari 4,5 juta orang di Facebook, X, dan YouTube.

PTI adalah partai politik pertama di Pakistan yang memanfaatkan potensi media sosial secara luas, dengan menggunakan aplikasi untuk menargetkan audiens muda yang membawa mereka ke tampuk kekuasaan lima tahun lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya