Berita

Pabrik Keramik/Net

Bisnis

Butuh Modal, KIAS Dapat Pinjaman Dana dari Anak Usaha

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) memperoleh pendanaan sebesar Rp30 miliar dari salah satu entitas usahanya, PT KIA Keramik Mas (KKM).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin (18/12), Manajemen KIAS menyebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada Jumat (15/12) dan merupakan transaksi afiliasi.

Pinjaman sebesar Rp30 miliar ini setara 4 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022.


Manajemen KIAS menegaskan bahwa perseroan memerlukan bantuan dana untuk menunjang kebutuhan usahanya.

"KKM bersedia untuk memberikan bantuan dana tersebut dalam bentuk fasilitas pinjaman atau Transaksi Afiliasi)," tulis manajemen.

Persaingan yang semakin ketat di industri keramik mendorong Perseroan untuk lebih fokus meningkatkan efisiensi di segala bidang, terutama produksi, operasional, dan pendanaan. Untuk dapat tetap bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren di industri keramik, Perseroan memerlukan investasi dan pendanaan yang memadai.

"Untuk dapat menjalankan rencana tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, dan menimbang keadaan finansial KKM yang mampu mendukung rencana tersebut, maka dilakukannya Transaksi Afiliasi ini dengan tujuan untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan," tulis manajemen.

KIAS merupakan induk perusahaan dari KKM, yang bergerak di bidang industri genteng dari tanah liat (keramik). Jumlah kepemilikan saham KIAS di KKM adalah 99,21 persen.

Pada September 2023, emiten ini mencatatkan pendapatan Rp 405,42 miliar, lebih rendah dari periode serupa tahun lalu sebesar Rp 478,77 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya