Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni/Net

Politik

Jabat Anggota DPR, 4 Bendum Parpol Ini Tidak Punya Kekayaan hingga Rp500 M

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai harta kekayaan sejumlah bendahara umum partai politik yang tercatat sebagai pejabat negara, ternyata tidak sebesar nilai transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengacu data temuan PPATK yang diperoleh Komisi Pemilu Umum (KPU) dan telah diungkap ke publik, nilai transaksi janggal yang tercatat keluar dan masuk dari rekening bendahara umum parpol mencapai setengah triliun rupiah.

Namun, berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 4 bendahara umum parpol yang memperbaharui LHKPN-nya karena masih menjabat anggota DPR RI.

Empat bendahara umum parpol yang memperbaharui LHKPN-nya hingga tahun 2022 itu antara lain Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey; Partai Nasdem Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; dan Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto.

Jika dirinci satu persatu, nilai total harta kekayaan Olly Dondokambey mencapai Rp223, 88 miliar pada tahun 2021; Ahmad Sahroni hingga tahun 2022 sebesar Rp298,80 miliar; Dito Ganinduto hingga tahun 2022 sebesar Rp103,54 miliar, dan Mahfudz Abdurrahman sebesar Rp4,70 miliar.

Sementara, LHKPN Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto diperbaharui pada 2018, dan nilainya hanya sebesar Rp8,70 miliar. Selain itu, ada dua bendahara parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya. yaitu Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Rilyadi.

Renville memiliki LHKPN terakhir tahun 2005, karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009. Adapun Achmad Rilyadi terakhir melapor harta kekayaan pada tahun 2011 ketika menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014.

Pada tahun 2005, harta kekayaan Renville yang terlapor sebesar Rp85 juta, sedangkan Achmad Rilyadi pada tahun 2011 sebesar Rp25,60 miliar.

Adapun bendahara umum parpol parlemen nasional yang tidak memiliki LHKPN karena bukan pejabat negara di antaranya Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono; dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika.

Sedangkan, bendahara umum parpol nasional non parlemen yang tak memiliki LHKPN karena belum lolos parlemen antara lain PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Gelora, Achmad Rilyadi; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya