Berita

Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad/Net

Hukum

Diduga Gelapkan Dana Rp2 M, Bupati Lamteng Terancam Dipolisikan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad mendapat somasi karena dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 miliar milik Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah.

Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula sejak 27 Januari 2010 lalu, ketika dirinya menyerahkan dana titipan Rp2 miliar yang diterima langsung oleh Musa Ahmad.

Uang tersebut berupa uang tunai dan diterima Musa Ahmad dengan tanda terima kwitansi.


"Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut, maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar," ujar Yusran, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/12).

Lanjut dia, dalam kwitansi jelas tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang.

"Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yusran, Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan tersebut.

"Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini (18 Desember 2023), kami sampaikan somasi kedua," ujar Gunawan.

“Langkah kami selanjutnya adalah pelaporan ke pihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Musa Ahmad belum memberikan konfirmasi saat dihubungi redaksi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya