Berita

Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad/Net

Hukum

Diduga Gelapkan Dana Rp2 M, Bupati Lamteng Terancam Dipolisikan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad mendapat somasi karena dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 miliar milik Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah.

Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula sejak 27 Januari 2010 lalu, ketika dirinya menyerahkan dana titipan Rp2 miliar yang diterima langsung oleh Musa Ahmad.

Uang tersebut berupa uang tunai dan diterima Musa Ahmad dengan tanda terima kwitansi.


"Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut, maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar," ujar Yusran, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/12).

Lanjut dia, dalam kwitansi jelas tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang.

"Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yusran, Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan tersebut.

"Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini (18 Desember 2023), kami sampaikan somasi kedua," ujar Gunawan.

“Langkah kami selanjutnya adalah pelaporan ke pihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Musa Ahmad belum memberikan konfirmasi saat dihubungi redaksi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya