Berita

Jurubicara Banggar DPR Aceh, Abdurahman Ahmad saat menyerahkan dokumen pendapat Banggar DPR Aceh terhadap APBA 2024/Humas DPRA

Nusantara

Dana Tak Mencukupi, Banggar DPRA Minta PON Aceh-Sumut 2024 Diundur

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 terancam gagal digelar sesuai jadwal. Desakan untuk mengundurkan jadwal pelaksanaan PON XXI kini muncul dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Jurubicara Banggar DPR Aceh, Abdurahman Ahmad beralasan, PON XXI 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak dan belum tersedia dana yang mencukupi.

"Kita minta Pj Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024," ucap Abdurahman Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPR Aceh terhadap APBA 2024 di gedung DPRA, Senin (18/12).


Selain itu, Abdurahman juga meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana lain untuk melaksanakan PON XXI 2024. Sehingga tidak mengurangi anggaran dan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

"Karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (18/12).

Di samping itu, lanjut Abdurahman, pihaknya merekomendasi untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin.

Di sisi lain, Banggar DPRA juga menginginkan Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat nonstruktural yang dianggap tidak efektif dan efisien. Seperti Sekretariat P2K-APBA yang berada di bawah Bappeda Aceh.

"Kita juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk melakukan langkah-langkah konkret dengan Pemerintah Pusat agar Dana Otsus Aceh dikembalikan menjadi tiga persen, atau setara dengan Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya