Berita

Jurubicara Banggar DPR Aceh, Abdurahman Ahmad saat menyerahkan dokumen pendapat Banggar DPR Aceh terhadap APBA 2024/Humas DPRA

Nusantara

Dana Tak Mencukupi, Banggar DPRA Minta PON Aceh-Sumut 2024 Diundur

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 terancam gagal digelar sesuai jadwal. Desakan untuk mengundurkan jadwal pelaksanaan PON XXI kini muncul dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Jurubicara Banggar DPR Aceh, Abdurahman Ahmad beralasan, PON XXI 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak dan belum tersedia dana yang mencukupi.

"Kita minta Pj Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024," ucap Abdurahman Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPR Aceh terhadap APBA 2024 di gedung DPRA, Senin (18/12).


Selain itu, Abdurahman juga meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana lain untuk melaksanakan PON XXI 2024. Sehingga tidak mengurangi anggaran dan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

"Karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (18/12).

Di samping itu, lanjut Abdurahman, pihaknya merekomendasi untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin.

Di sisi lain, Banggar DPRA juga menginginkan Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat nonstruktural yang dianggap tidak efektif dan efisien. Seperti Sekretariat P2K-APBA yang berada di bawah Bappeda Aceh.

"Kita juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk melakukan langkah-langkah konkret dengan Pemerintah Pusat agar Dana Otsus Aceh dikembalikan menjadi tiga persen, atau setara dengan Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya