Berita

Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha/Ist

Publika

Healing: dari Mubah ke Sunah

OLEH: M ISHOM EL SAHA
SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 09:17 WIB

MUSIM liburan sebentar lagi akan tiba. Sekolah meliburkan siswanya, kampus mengistirahatkan mahasiswanya, dunia usaha dan industri memberikan cuti pekerja dan karyawannya. Seperti biasanya pada saat tiba musim liburan, masyarakat banyak memanfaatkan waktunya untuk kegiatan healing.

Sebetulnya kata healing artinya adalah proses penyembuhan atau pengobatan. Namun dalam bahasa pergaulan orang di zaman sekarang, kata healing disama artikan dengan refreshing, yakni penyegaran yang diidentikan dengan jalan-jalan. Reduksi makna healing dalam platform sosial media bahkan kini menjadi sangat populer sebagai aktivitas berlibur, berwisata, atau meninggalkan rutinitas untuk sementara waktu.

Kalau dipikir-pikir, aktivitas berlibur, berwisata dan meninggalkan rutinitas memang menjadi pengobatan jiwa bagi sebagian orang yang dikenal "gila kerja" (workaholic). Jadi ada korelasinya antara kegiatan refreshing, bertamasya, berwisata, dengan kegiatan healing.

Healing, terutama untuk menyehatkan hati, rasa, dan rohaniah manusia merupakan kebutuhan manusia. Hal ini dikarenakan fitrah hati dan rohaniah manusia adalah memperoleh kedamaian dan ketenangan, sebagaimana pendapat sahabat Nabi Muhammad Saw yang bernama Abdullah b. Abbas tatkala menafsirkan ayat 89 Surat Al-Waqiah.

Firman Allah SWT yang berbunyi:

???????? ??????????? ????????? ???????

Oleh Ibnu Abbas, ayat ini ditakwilkan dengan ketenangan (farahah) dan kedamaian (mustarah). Dalam artian bahwa orang yang dekat dengan Tuhan hatinya menjadi tenang dan damai. Dan bukannya ruhaniah kita pada dasarnya dekat dengan Tuhan? Hanya aja nasfu dan pikiran macam-macam kita yang pada akhirnya menjauhkan diri kita dari Tuhan (?!) Oleh sebab itu penyembuhan atau healing menjadi solusinya.

Healing hukum asalnya tidak diwajibkan dan juga tidak dilarang. Ini berarti bahwa healing hukumnya mubah dan tak berpahala. Hanya saja jika manusia memanfaatkan kegiatan healing untuk pengobatan hati dan jiwa menjadi berubah hukumnya: dari mubah menjadi sunah.

Healing dapat bernilai sunnah dan berpahala seperti telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau dalam sejarah selalu meluangkan waktu khusus dalam waktu seminggu untuk melakukan kegiatan healing. Tempat favorit healing beliau adalah kawasan Quba.

Quba merupakan kawasan perkebunan kurma, di dalamnya ada sumber mata air bernama Azdaq (kegembiraan), yang pertama kali disinggahi Rasulullah saat berhijrah ke Kota Madinah. Beliau juga membangun masjid pertama yang diberi nama Masjid Quba.

Setiap hari Sabtu beliau selalu meluangkan waktu berkunjung ke Quba. Dalam sebuah hadits beliau bersabda: "Barangsiapa mengambil wudu dari rumahnya, lalu mendatangi mesjid Quba untuk mengerjakan salat di dalamnya, maka ia akan diberikan pahala seperti mengerjakan umrah sekali."

Dalam kunjungan setiap hari Sabtu, beliau juga menyempatkan untuk berteduh di bawah rerimbunan hijau pohon kurma dan merasakan dinginnya mata air Azdaq di dekat Mesjid Quba. Itulah cara healing yang dilakukan Rasulullah Saw.

Jadi, supaya healing yang kita lakukan bernilai ibadah sunnah yang berpahala, maka ada beberapa cara: pertama, pilih tempat tujuan healing yang dapat membangkitkan spiritualis kita.

Kedua, jauhkan diri kita dari maksiat atau melanggar aturan Allah Swt. Sebab ketentraman adalah milik-Nya maka supaya kita lebih tentram dekatlah dengan Sang Maha Pencipta.

Ketiga, kita manfaatkan di saat healing untuk tadabbur alam dan merenungkan keindahan ciptaan Allah serta mengagungkan asma-Nya.

Dengan cara ini healing akan berubah nilainya dari semula mubah menjadi sunah. Selamat berlibur bersama orang-orang tercinta. Semoga Allah Swt selalu menjaga dan melindungi kita semua. Amiin.

Penulis adalah Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya