Berita

Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha/Ist

Publika

Healing: dari Mubah ke Sunah

OLEH: M ISHOM EL SAHA
SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 09:17 WIB

MUSIM liburan sebentar lagi akan tiba. Sekolah meliburkan siswanya, kampus mengistirahatkan mahasiswanya, dunia usaha dan industri memberikan cuti pekerja dan karyawannya. Seperti biasanya pada saat tiba musim liburan, masyarakat banyak memanfaatkan waktunya untuk kegiatan healing.

Sebetulnya kata healing artinya adalah proses penyembuhan atau pengobatan. Namun dalam bahasa pergaulan orang di zaman sekarang, kata healing disama artikan dengan refreshing, yakni penyegaran yang diidentikan dengan jalan-jalan. Reduksi makna healing dalam platform sosial media bahkan kini menjadi sangat populer sebagai aktivitas berlibur, berwisata, atau meninggalkan rutinitas untuk sementara waktu.

Kalau dipikir-pikir, aktivitas berlibur, berwisata dan meninggalkan rutinitas memang menjadi pengobatan jiwa bagi sebagian orang yang dikenal "gila kerja" (workaholic). Jadi ada korelasinya antara kegiatan refreshing, bertamasya, berwisata, dengan kegiatan healing.

Healing, terutama untuk menyehatkan hati, rasa, dan rohaniah manusia merupakan kebutuhan manusia. Hal ini dikarenakan fitrah hati dan rohaniah manusia adalah memperoleh kedamaian dan ketenangan, sebagaimana pendapat sahabat Nabi Muhammad Saw yang bernama Abdullah b. Abbas tatkala menafsirkan ayat 89 Surat Al-Waqiah.

Firman Allah SWT yang berbunyi:

???????? ??????????? ????????? ???????

Oleh Ibnu Abbas, ayat ini ditakwilkan dengan ketenangan (farahah) dan kedamaian (mustarah). Dalam artian bahwa orang yang dekat dengan Tuhan hatinya menjadi tenang dan damai. Dan bukannya ruhaniah kita pada dasarnya dekat dengan Tuhan? Hanya aja nasfu dan pikiran macam-macam kita yang pada akhirnya menjauhkan diri kita dari Tuhan (?!) Oleh sebab itu penyembuhan atau healing menjadi solusinya.

Healing hukum asalnya tidak diwajibkan dan juga tidak dilarang. Ini berarti bahwa healing hukumnya mubah dan tak berpahala. Hanya saja jika manusia memanfaatkan kegiatan healing untuk pengobatan hati dan jiwa menjadi berubah hukumnya: dari mubah menjadi sunah.

Healing dapat bernilai sunnah dan berpahala seperti telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau dalam sejarah selalu meluangkan waktu khusus dalam waktu seminggu untuk melakukan kegiatan healing. Tempat favorit healing beliau adalah kawasan Quba.

Quba merupakan kawasan perkebunan kurma, di dalamnya ada sumber mata air bernama Azdaq (kegembiraan), yang pertama kali disinggahi Rasulullah saat berhijrah ke Kota Madinah. Beliau juga membangun masjid pertama yang diberi nama Masjid Quba.

Setiap hari Sabtu beliau selalu meluangkan waktu berkunjung ke Quba. Dalam sebuah hadits beliau bersabda: "Barangsiapa mengambil wudu dari rumahnya, lalu mendatangi mesjid Quba untuk mengerjakan salat di dalamnya, maka ia akan diberikan pahala seperti mengerjakan umrah sekali."

Dalam kunjungan setiap hari Sabtu, beliau juga menyempatkan untuk berteduh di bawah rerimbunan hijau pohon kurma dan merasakan dinginnya mata air Azdaq di dekat Mesjid Quba. Itulah cara healing yang dilakukan Rasulullah Saw.

Jadi, supaya healing yang kita lakukan bernilai ibadah sunnah yang berpahala, maka ada beberapa cara: pertama, pilih tempat tujuan healing yang dapat membangkitkan spiritualis kita.

Kedua, jauhkan diri kita dari maksiat atau melanggar aturan Allah Swt. Sebab ketentraman adalah milik-Nya maka supaya kita lebih tentram dekatlah dengan Sang Maha Pencipta.

Ketiga, kita manfaatkan di saat healing untuk tadabbur alam dan merenungkan keindahan ciptaan Allah serta mengagungkan asma-Nya.

Dengan cara ini healing akan berubah nilainya dari semula mubah menjadi sunah. Selamat berlibur bersama orang-orang tercinta. Semoga Allah Swt selalu menjaga dan melindungi kita semua. Amiin.

Penulis adalah Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya