Berita

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pemilu 2024 Berpotensi Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 01:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengecam aksi pencopotan 70 lebih alat peraga kampanye (APK) Mahfud MD di sejumlah titik di Banten, disusul pelarangan pemasangan baliho wajah Ganjar-Mahfud di sejumlah tempat di wilayah tersebut.

Seperti diungkap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi di sejumlah daerah.

Ia lantas mencontohkan terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat hingga politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara-acara tertentu.


Menurutnya, jika cara-cara seperti itu tetap dibiarkan terjadi, Todung menyebut bahwa Pemilu 2024 akan dicatat oleh sejarah sebagai pemilu terburuk.

“Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Todung yang adalah Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999 ini mengajak para penyelenggara Pemilu 2024 untuk kembali kepada Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) serta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kandidat pasangan capres-cawapres yang berlaga di pesta demokrasi lima tahunan.

“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat pemilu dan pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” tambahnya.

Lebih jauh, Todung menegaskan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten. Ia berharap segera dilakukan investigasi dan ada sanksi tegas atas tindakan oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

“Itu jelas terencana, bukan spontanitas. Hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir saat jumpa pers sejumlah Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, yakni Ruhut Sitompul, Chico Hakim, Rinto Wardana, dan Boy Agustinus Sahala Pratama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya