Berita

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani/Net

Dunia

Eks Walikota New York Didenda Rp 2,29 Triliun karena Sebar Hoax Pemilu

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Walikota New York, Rudy Giuliani, dikenakan hukuman denda sebesar 148 juta dolar atau senilai Rp2,29 triliun, untuk membayar ganti rugi karena telah menyebarkan informasi palsu atau hoax pada pemilihan presiden AS 2020.

Giuliani menuding mantan dua petugas pemilu Georgia, Ruby Freeman dan ibunya, Wandrea "Shaye" Moss, melakukan penipuan surat suara, dengan memberikan flash drive USB sebagai bagian dari skema untuk menipu hasil pemilu.

Moss kemudian bersaksi di depan Kongres bahwa dia dan ibunya sedang membagikan permen, bukan flash drive USB.


Atas kasus hoax tersebut, pengadilan federal di Washington DC memutuskan pada Jumat (15/12) bahwa Giuliani berhutang kepada dua petugas itu dengan meminta mantan walikota untuk membayar mereka sebesar 73 juta dolar (1,13 triliun) sebagai kompensasi atas kerugian reputasi dan emosional yang mereka derita.

Hakim juga mengenakan denda kepada Giuliani sebesar 75 juta dolar (Rp 1,16 triliun) untuk menghukum eks walikota sekaligus mantan pengacara Donald Trump itu.

Giuliani dinilai telah membantu mantan presiden Partai Republik Trump dengan mengajukan klaim palsunya atas pemilu tahun 2020 yang dicuri.

Saat putusan dibacakan oleh hakim federal, Giuliani yang berada di pengadilan menyebut angka ganti rugi tersebut "tidak masuk akal" dan berjanji akan mengajukan banding.

“Absurditas angka tersebut hanya menggarisbawahi absurditas seluruh proses persidangan,” katanya kepada wartawan di luar ruang sidang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya