Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Tempuh Jalur Hukum Buntut Raibnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.

“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.


“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.

Di sisi lain, Hasto menilai bahwa masifnya pencopotan baliho milik paslon nomor 3 ini menunjukkan ada pihak yang panik terhadap kekuatan Ganjar-Mahfud.

“Ini menunjukkan kekhawatiran dan juga adanya target menang 1 putaran yang coba dipaksakan dengan begitu banyak cara, termasuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, lebih dari 70 alat peraga kampanye yang siapkan untuk menyambut kedatangan Cawapres Mahfud MD di Banten hilang pada Rabu kemarin (13/12).

Informasi yang didapat dari Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Banten, 70 spanduk yang dipasang M3CB di area Cidahu, hilang.

Selain di Cidahu, puluhan spanduk yang dipasang di Universitas Falatehan juga raib. Menurut TKD Ganjar-Mahfud di Banten, spanduk-spanduk itu hilang saat dini hari pada pukul 03.00 WIB.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya