Berita

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom/Ist

Presisi

Berantas Narkoba, Nakhoda Baru BNN Dituntut Kerja Silent tapi Tuntas

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja yang terbilang silent namun tuntas dan berhasil jadi modal kuat Irjen Marthinus Hukom menakhodai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kinerja itu kerap dibuktikan oleh Irjen Marthinus dan jajaran saat menjabat Kepala Detasemen Khusus (88) Antiteror Mabes Polri dalam memberantas teroris.

"Cara Pak Hukom yang silent tapi berhasil menangkap jaringan teroris, dapat dilakukan di BNN," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Salah satu cara dia menggapai keberhasilan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam memberantas korupsi.

Bahkan, demi meminimalisir tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik saat memberantas narkoba, Poengky meminta Irjen Marthinus memasang kamera body protektor ke anggotanya setiap kali pengungkapan.

"Kerjasama antar kementerian dan lembaga, para tokoh masyarakat, serta kerjasama internasional untuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kapasitas staf BNN agar makin profesional perlu dilakukan, termasuk perlunya penggunaan body camera di lapangan," ungkap Poengky.

Dengan cara-cara yang tepat, Poengky berharap aksi pemberantasan korupsi dapat tepat guna, terutama dalam menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Kami berharap dengan amanah baru sebagai Ka BNN, beliau akan semakin sukses melakukan pemberantasan narkoba, menangkap jaringan-jaringan besar bandar narkoba, dan melakukan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda  tidak mengonsumsi narkoba," jelas Poengky.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). Salah satunya Kepala Densus 88.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya