Berita

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom/Ist

Presisi

Berantas Narkoba, Nakhoda Baru BNN Dituntut Kerja Silent tapi Tuntas

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja yang terbilang silent namun tuntas dan berhasil jadi modal kuat Irjen Marthinus Hukom menakhodai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kinerja itu kerap dibuktikan oleh Irjen Marthinus dan jajaran saat menjabat Kepala Detasemen Khusus (88) Antiteror Mabes Polri dalam memberantas teroris.

"Cara Pak Hukom yang silent tapi berhasil menangkap jaringan teroris, dapat dilakukan di BNN," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Salah satu cara dia menggapai keberhasilan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam memberantas korupsi.

Bahkan, demi meminimalisir tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik saat memberantas narkoba, Poengky meminta Irjen Marthinus memasang kamera body protektor ke anggotanya setiap kali pengungkapan.

"Kerjasama antar kementerian dan lembaga, para tokoh masyarakat, serta kerjasama internasional untuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kapasitas staf BNN agar makin profesional perlu dilakukan, termasuk perlunya penggunaan body camera di lapangan," ungkap Poengky.

Dengan cara-cara yang tepat, Poengky berharap aksi pemberantasan korupsi dapat tepat guna, terutama dalam menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Kami berharap dengan amanah baru sebagai Ka BNN, beliau akan semakin sukses melakukan pemberantasan narkoba, menangkap jaringan-jaringan besar bandar narkoba, dan melakukan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda  tidak mengonsumsi narkoba," jelas Poengky.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). Salah satunya Kepala Densus 88.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya