Berita

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom/Ist

Presisi

Berantas Narkoba, Nakhoda Baru BNN Dituntut Kerja Silent tapi Tuntas

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja yang terbilang silent namun tuntas dan berhasil jadi modal kuat Irjen Marthinus Hukom menakhodai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kinerja itu kerap dibuktikan oleh Irjen Marthinus dan jajaran saat menjabat Kepala Detasemen Khusus (88) Antiteror Mabes Polri dalam memberantas teroris.

"Cara Pak Hukom yang silent tapi berhasil menangkap jaringan teroris, dapat dilakukan di BNN," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Salah satu cara dia menggapai keberhasilan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam memberantas korupsi.

Bahkan, demi meminimalisir tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik saat memberantas narkoba, Poengky meminta Irjen Marthinus memasang kamera body protektor ke anggotanya setiap kali pengungkapan.

"Kerjasama antar kementerian dan lembaga, para tokoh masyarakat, serta kerjasama internasional untuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kapasitas staf BNN agar makin profesional perlu dilakukan, termasuk perlunya penggunaan body camera di lapangan," ungkap Poengky.

Dengan cara-cara yang tepat, Poengky berharap aksi pemberantasan korupsi dapat tepat guna, terutama dalam menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Kami berharap dengan amanah baru sebagai Ka BNN, beliau akan semakin sukses melakukan pemberantasan narkoba, menangkap jaringan-jaringan besar bandar narkoba, dan melakukan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda  tidak mengonsumsi narkoba," jelas Poengky.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). Salah satunya Kepala Densus 88.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya