Berita

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom/Ist

Presisi

Berantas Narkoba, Nakhoda Baru BNN Dituntut Kerja Silent tapi Tuntas

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja yang terbilang silent namun tuntas dan berhasil jadi modal kuat Irjen Marthinus Hukom menakhodai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kinerja itu kerap dibuktikan oleh Irjen Marthinus dan jajaran saat menjabat Kepala Detasemen Khusus (88) Antiteror Mabes Polri dalam memberantas teroris.

"Cara Pak Hukom yang silent tapi berhasil menangkap jaringan teroris, dapat dilakukan di BNN," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Salah satu cara dia menggapai keberhasilan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam memberantas korupsi.

Bahkan, demi meminimalisir tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik saat memberantas narkoba, Poengky meminta Irjen Marthinus memasang kamera body protektor ke anggotanya setiap kali pengungkapan.

"Kerjasama antar kementerian dan lembaga, para tokoh masyarakat, serta kerjasama internasional untuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kapasitas staf BNN agar makin profesional perlu dilakukan, termasuk perlunya penggunaan body camera di lapangan," ungkap Poengky.

Dengan cara-cara yang tepat, Poengky berharap aksi pemberantasan korupsi dapat tepat guna, terutama dalam menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Kami berharap dengan amanah baru sebagai Ka BNN, beliau akan semakin sukses melakukan pemberantasan narkoba, menangkap jaringan-jaringan besar bandar narkoba, dan melakukan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda  tidak mengonsumsi narkoba," jelas Poengky.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). Salah satunya Kepala Densus 88.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya