Berita

Presiden Jokowi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom/Ist

Presisi

Berantas Narkoba, Nakhoda Baru BNN Dituntut Kerja Silent tapi Tuntas

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 07:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja yang terbilang silent namun tuntas dan berhasil jadi modal kuat Irjen Marthinus Hukom menakhodai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apalagi kinerja itu kerap dibuktikan oleh Irjen Marthinus dan jajaran saat menjabat Kepala Detasemen Khusus (88) Antiteror Mabes Polri dalam memberantas teroris.

"Cara Pak Hukom yang silent tapi berhasil menangkap jaringan teroris, dapat dilakukan di BNN," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Salah satu cara dia menggapai keberhasilan dengan menggandeng sejumlah pihak dalam memberantas korupsi.

Bahkan, demi meminimalisir tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik saat memberantas narkoba, Poengky meminta Irjen Marthinus memasang kamera body protektor ke anggotanya setiap kali pengungkapan.

"Kerjasama antar kementerian dan lembaga, para tokoh masyarakat, serta kerjasama internasional untuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kapasitas staf BNN agar makin profesional perlu dilakukan, termasuk perlunya penggunaan body camera di lapangan," ungkap Poengky.

Dengan cara-cara yang tepat, Poengky berharap aksi pemberantasan korupsi dapat tepat guna, terutama dalam menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Kami berharap dengan amanah baru sebagai Ka BNN, beliau akan semakin sukses melakukan pemberantasan narkoba, menangkap jaringan-jaringan besar bandar narkoba, dan melakukan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda  tidak mengonsumsi narkoba," jelas Poengky.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). Salah satunya Kepala Densus 88.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya