Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Luncurkan Portal Data Industri Ekstraktif

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif, terkait sektor minyak dan gas bumi (migas), serta mineral dan batu bara (minerba).

Peluncuran portal data yang diciptakan berkat kerja sama antara World Bank pada Extractives Global Programmatic Support (EGPS) itu dilakukan agar seluruh masyarakat dapat melihat data tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, berharap Portal Data Industri Ekstraktif ini dapat semakin meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.


"Jadi kalau Simbara kan khusus Minerba. Kalau ini untuk keperluan publik supaya ada asas keterbukaan, semua akan melihat," kata Dadan, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (15/12).

Adapun Portal Data Industri Ekstraktif itu berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu. Mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah yang dapat menjadi referensi penyusunan sebuah kebijakan.

"Kita sih prinsipnya ingin menyampaikan data-data yang terkait supaya bisa diterima oleh publik, apa pun datanya, mulai dari produksi, mulai dari pendapatan, pemanfaatan.,, Mungkin nanti kita juga akan masuk ke aspek-aspek yang terkait dengan sosial," ujarnya.

Dadan menjelaskan, portal data ini bertujuan agar masyarakat luas dapat melihat manfaat industri ekstraktif, dan rencana komitmen industri tersebut, seperti melakukan aspek lingkungan dan pemerataan daerah.

Dengan transparansi data tersebut, pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, industri, maupun masyarakat sipil, disebut dapat memiliki pemahaman yang lebih baik, mengenai operasional sektor pertambangan minyak dan gas serta mineral dan batubara.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya