Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

VAST Akuisisi Gudang di Tangerang, Tingkatkan Omzet hingga 30 Persen

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengembang properti pergudangan PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) mengakuisisi tanah dan bangunan di Tangerang.

Dalam siaran pers pada Kamis (14/12), VAST memaparkan bahwa tanah dan bangunan yang diakuisisi pada 12 Desember 2023 tersebut masing-masing memiliki luas 39.450 m2 dan 18.045 m2, dengan nilai sekitar Rp 97,5 miliar.

Saat ini, tanah dan bangunan tersebut sudah beroperasi dan disewa oleh pelanggan yang mayoritas berasal dari sektor e-commerce dan fulfillment center, dan akan langsung memberikan tambahan pemasukan bagi Perseroan.


Vastland sudah berkecimpung di bidang pergudangan selama lebih dari 10 tahun. Ekspansi VAST di wilayah ini untuk mengantisipasi permintaan pergudangan dan menambah presensi perseroan di wilayah baru, mengingat peningkatan yang mereka alami selama tahun 2023.

Inisiatif untuk mengakomodasi peningkatan permintaan ini juga dilakukan karena prospek kawasan industri dan gudang diprediksi positif untuk jangka panjang. Selama kuartal III/2023 sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 14,74 persen year-on-year (yoy), dengan kontribusi 5,98 persen terhadap pertumbuhan ekonomi RI.

Sampai saat ini, Vastland telah memiliki dan mengelola gudang di Lampung, Pekanbaru, Palembang, Bengkulu, Jambi, Klaten.

Direktur Keuangan VAST Stanley V Gunawan, mengatakan prospek pergudangan masih cerah, roda ekonomi semakin cepat berputar sehingga kebutuhan untuk pergudangan juga terus tinggi.

"Ekspansi terbaru kami diperkirakan akan meningkatkan omset Perusahaan sekitar 30 persen," ujarnya.

Vastland berkomitmen untuk terus menghadirkan gudang sebagaimana yang diinginkan oleh para kliennya yang dihadirkan di wilayah strategis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya