Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

VAST Akuisisi Gudang di Tangerang, Tingkatkan Omzet hingga 30 Persen

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengembang properti pergudangan PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) mengakuisisi tanah dan bangunan di Tangerang.

Dalam siaran pers pada Kamis (14/12), VAST memaparkan bahwa tanah dan bangunan yang diakuisisi pada 12 Desember 2023 tersebut masing-masing memiliki luas 39.450 m2 dan 18.045 m2, dengan nilai sekitar Rp 97,5 miliar.

Saat ini, tanah dan bangunan tersebut sudah beroperasi dan disewa oleh pelanggan yang mayoritas berasal dari sektor e-commerce dan fulfillment center, dan akan langsung memberikan tambahan pemasukan bagi Perseroan.


Vastland sudah berkecimpung di bidang pergudangan selama lebih dari 10 tahun. Ekspansi VAST di wilayah ini untuk mengantisipasi permintaan pergudangan dan menambah presensi perseroan di wilayah baru, mengingat peningkatan yang mereka alami selama tahun 2023.

Inisiatif untuk mengakomodasi peningkatan permintaan ini juga dilakukan karena prospek kawasan industri dan gudang diprediksi positif untuk jangka panjang. Selama kuartal III/2023 sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 14,74 persen year-on-year (yoy), dengan kontribusi 5,98 persen terhadap pertumbuhan ekonomi RI.

Sampai saat ini, Vastland telah memiliki dan mengelola gudang di Lampung, Pekanbaru, Palembang, Bengkulu, Jambi, Klaten.

Direktur Keuangan VAST Stanley V Gunawan, mengatakan prospek pergudangan masih cerah, roda ekonomi semakin cepat berputar sehingga kebutuhan untuk pergudangan juga terus tinggi.

"Ekspansi terbaru kami diperkirakan akan meningkatkan omset Perusahaan sekitar 30 persen," ujarnya.

Vastland berkomitmen untuk terus menghadirkan gudang sebagaimana yang diinginkan oleh para kliennya yang dihadirkan di wilayah strategis.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya